Dugaan Kasus Korupsi Flyover Gajahmada Ditangani Kejari Bandar Lampung

Bandar Lampung.Metro Sumut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menelaah dan mempelajari dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan pembangunan flyover Gajahmada-Ir.Juanda. Sebab, dalam pengerjaan flyover tersebut diduga terdapat ketidaksesuaian dalam prosedur. Senin (25/07/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung Syafei mengatakan telah meminta keterangan ahli terkait pembangunan proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut. Penelaahan tersebut lantaran belum lama ini, di flyover tersebut sempat terjadi kebanjiran. “Yah masa di flyover bisa kebanjiran. Saya sudah minta keterangan dari ahli terkait pembangunan flyover tersebut “ Katanya.

Lanjut Syafei, Pihaknya masih akan terfokus menuntaskan flyover Ki Maja–Ratu Dibalau yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan,” Yang jelas, satu persatu dulu kita tuntaskan. Kalau yang itu (Ki Maja– Ratu Dibalau) sudah selesai, kita akan selidiki lebih dalam yang Gajahmada-Ir. Juanda “ Jelasnya.

Syafei menjelaskan, Jika pada proyek pembangunan flyover Gajahmada-Ir. Juanda, terjadi perbuatan melawan hukum, maka pihaknya akan memrosesnya, Semuanya akan kita telaah dulu. Pokoknya kita telaah dululah, nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan. Intinya, kita tuntaskan dulu yang flyover Ki Maja “ Jelasnya.

Terkait perkembangan penyelidikan flyover Ki Maja, Syafei menerangkan pihaknya sudah memeriksa sekitar 21 saksi untuk dimintai keterangannya, termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ibrahim, Sudah 21 orang saksi kami mintai keterangannya. Itu dari pihak Dinas PU Bandar Lampung dan dari pihak PT Subanus. Direkturnya juga sudah kami mintai keterangannya “ Terangnya.

Pembangunan flyover Ki Maja-Ratu Dibalau merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang menyedot  Rp35 miliar yang bersumber dari APBD 2015. Kejari mengusut flyover Ki Maja-Ratu Dibalau, karena diduga terjadi penyimpangan teknis pada beberapa item beton.


Sedangkan pembangunan flyover Jalan Gajahmada - Ir Juanda memiliki panjang sekitar 600.meter. Pengerjaan proyek ini dilakukan  PT Waskita Subanus dengan anggaran mencapai sekitar Rp60 miliar. Pembangunan flyover ketiga di Bandar Lampung ini dilakukan sejak Februari 2013, dan diresmikan pada 1 Januari 2014.(Her).

Tidak ada komentar