Pintu Markas Polda Metro Terbuka Untuk Musisi Ahmad Dhani
Jakarta.Metro
Sumut
Musisi
Ahmad Dhani mencuitkan tantangan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto
melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Pada status Twitter-nya Dhani menulis,
"Untuk Kapolda Metro Jaya, kalau mau mempidanakan saya nggak usah
ngoceh-ngoceh... Langsung tangkap saja... Saya tunggu dimana saja, Kapan
saja." Senin (06/06/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono
mengatakan Kapolda tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dikatakan
Dhani. Kapolda tidak pernah ingin memidanakannya selama Dhani tidak melakukan
tindakan melawan hukum, Kapolda tidak pernah mengatakan akan menangkap Ahmad
Dhani. Jika tidak ada pelanggaran hukumnya, apa yang harus dipidanakan “
Katanya.
Lanjut
Awi, Tugas dan fungsi polisi memang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Ahmad Dhani dipersilakan menyampaikan keluhannya ke Polda Metro Jaya. Silakan
saja, sudah tugas kami melayani, mengayomi, melindungi setiap warga “ Ucapnya.
Sebelumnya,
Ahmad Dhani 3 kali memperbaharui status Twitternya. Selain cuitan diatas, Dhani
menulis kalimat dalam Bahasa Jawa, "Atau besok Senin saya datang kekantormu,
tak parani ea nggonmu jam 10.00 WIB. Jangan kemana-mana. Entenono Kapolda Metro
Jaya. Ojo nang endi-endi." Yang intinya ia akan mendatangi Kapolda Metro
Jaya."Besok Senin jam 10.00 WIB, saya akan ke Polda Metro Jaya cari
Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda,
jangan kemana-mana," cuit Ahmad Dhani, Minggu 5 Juni 2016.(Melvy).
Post a Comment