Pintu Markas Polda Metro Terbuka Untuk Musisi Ahmad Dhani

Jakarta.Metro Sumut
Musisi Ahmad Dhani mencuitkan tantangan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Pada status Twitter-nya Dhani menulis, "Untuk Kapolda Metro Jaya, kalau mau mempidanakan saya nggak usah ngoceh-ngoceh... Langsung tangkap saja... Saya tunggu dimana saja, Kapan saja." Senin (06/06/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Kapolda tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dikatakan Dhani. Kapolda tidak pernah ingin memidanakannya selama Dhani tidak melakukan tindakan melawan hukum, Kapolda tidak pernah mengatakan akan menangkap Ahmad Dhani. Jika tidak ada pelanggaran hukumnya, apa yang harus dipidanakan “ Katanya.

Lanjut Awi, Tugas dan fungsi polisi memang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Ahmad Dhani dipersilakan menyampaikan keluhannya ke Polda Metro Jaya. Silakan saja, sudah tugas kami melayani, mengayomi, melindungi setiap warga “ Ucapnya.


Sebelumnya, Ahmad Dhani 3 kali memperbaharui status Twitternya. Selain cuitan diatas, Dhani menulis kalimat dalam Bahasa Jawa, "Atau besok Senin saya datang kekantormu, tak parani ea nggonmu jam 10.00 WIB. Jangan kemana-mana. Entenono Kapolda Metro Jaya. Ojo nang endi-endi." Yang intinya ia akan mendatangi Kapolda Metro Jaya."Besok Senin jam 10.00 WIB, saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda, jangan kemana-mana," cuit Ahmad Dhani, Minggu 5 Juni 2016.(Melvy).

Tidak ada komentar