Pemerintah Masih Dalami Syarat Pembukaan Tambang Emas Di Pulau Buru

Jakarta.Metro Sumut
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mempertimbangkan pencabutan pelarangan kegiatan pertambangan emas di Gunung Botak Pulau Buru Maluku. Senin (13/06/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Keme‎nterian ESDM Bambang Gatot mengatakan untuk mencabut pelarangan tersebut, harus dipastikan terlebih dahulu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kami tentunya nanti akan meminta laporan dari kawan-kawan di pulau Buru untuk jelaskan posisi ini. Sehingga kami bisa teliti langkah selanjutnya apa “ Katanya.

Lanjut Bambang, WPR dan IPR memang diterbitkan Pemerintah Provinsi atas wewenang Gubernuh, namun ‎tidak terlepas dari perang Pemerintah Daerah dalam penerbitannya. Sedangkan Kementerian ESDM sebagai perwakilan akan memberikan acuan dalam menata pertambangan Gunung Botak tersebut. Nah nanti prosesnya akan kita guide dan coba bagaimana menata ini dengan baik. Pada prinsipnya pemerintah netral artinya harus menata itu dengan baik “ Ucapnya.

Bambang menjelaskan, Hal tersebut bertujuan untuk menghindari konflik yang diakibatkan tumpang tindih izin dan kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas pertambangan. Supaya tidak terjadi konflik, supaya tidak ada pencemaran lingkungan karena isunya pencemaran lingkungan di sana cukup berat. Makanya kami berusaha menata ini dan yang penting bagaimana manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat “ Jelasnya.

Menurut Bambang, Permasalahan tambang emas Gunung Botak sudah lama terjadi, saat instansinya dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui Koordinasi Supervisi melakukan kunjungan ke Pulau Buru mendapat laporan permasalahan pertambangan ilegal dan lingkungan, karena itu kegiatan tambang emas Gunung Botak ditutup “ Ungkapnya.


Bambang menambahkan, Memang permasalahan ini sudah lama. Pada waktu kami lakukan koordinasi supervisi dengan KPK pun, Bupati Buru pun melaporkan antara lain permasalahan penambangan ilegal yang dilakukan oleh mereka. Nah, sehubungan hal itu, tentunya atas dasar regenerasi referensi “ tambahnya.(Sandy).

Tidak ada komentar