Kantor Imigrasi Belawan Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing Di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak

Belawan.Metro Sumut
Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Sumatera Utara membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan melibatkan melibatkan instansi pemerintah serta Polres Pelabuhan Belawan, sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal bagi warga asing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak. Selasa (14/06/2016).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Bapak Bagus Putu T.S didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Ratman, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ridha Sah Putra saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait pengawasan dan pemeriksaan tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak mengatakan kami lakukan pengawasan bekerjasama dengan seluruh instansi mulai dari aparat Polres Pelabuhan Belawan sampai instansi pemerintah “ katanya.

Lanjut Bagus, Tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china) dengan tenaga kerja lokal yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari pada tenaga kerja lokal tersebut di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak . Jumlah tenaga asing jumlah lebih sedikit sekarang dan jumlah tenaga kerja lokal lebih banyak “ Ucapnya.

Menurut Bagus, Tim itu dibentuk sesuai dengan aturan pemerintah, dengan harapan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan warga asing. Mereka pun juga akan dilibatkan langsung dalam proses pengawasan serta penindakan terhadap warga negara asing “ Ungkapnya.

Bagus menjelaskan, Imigrasi Belawan juga memberikan panduan dan informasi terkait dengan beragam administrasi bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Dengan itu, mereka akan lebih mudah koordinasi dengan kantor imigrasi Belawan jika menemukan warga asing “ Jelasnya.(Hamnas).



Tidak ada komentar