Kantor Imigrasi Belawan Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing Di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak
Belawan.Metro
Sumut
Kantor
Imigrasi Kelas II Belawan Sumatera Utara membentuk Tim Pengawasan Orang Asing
(Timpora) dengan melibatkan melibatkan
instansi pemerintah serta Polres Pelabuhan Belawan, sebagai upaya mencegah
terjadinya penyalahgunaan izin tinggal bagi warga asing di Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak. Selasa (14/06/2016).
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Bapak Bagus Putu T.S didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Ratman, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan
Keimigrasian Ridha Sah Putra saat dikonfirmasi diruang
kerjanya terkait pengawasan dan pemeriksaan tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china) di Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak mengatakan kami lakukan pengawasan
bekerjasama dengan seluruh instansi mulai
dari aparat Polres Pelabuhan Belawan sampai instansi pemerintah “ katanya.
Lanjut
Bagus, Tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china) dengan tenaga kerja lokal
yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari pada tenaga kerja lokal tersebut di
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak . Jumlah tenaga asing
jumlah lebih sedikit sekarang dan jumlah tenaga kerja lokal lebih banyak “
Ucapnya.
Menurut
Bagus, Tim itu dibentuk sesuai dengan aturan pemerintah, dengan harapan lebih
maksimal dalam melakukan pengawasan warga asing. Mereka pun juga akan
dilibatkan langsung dalam proses pengawasan serta penindakan terhadap warga
negara asing “ Ungkapnya.
Bagus
menjelaskan, Imigrasi Belawan juga memberikan panduan dan informasi terkait
dengan beragam administrasi bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Dengan
itu, mereka akan lebih mudah koordinasi dengan kantor imigrasi Belawan jika menemukan
warga asing “ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment