Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Diamankan Polisi
Ahmad Taufik Hasibuan
(22) warga Dusun 2 Desa Bintang Meriah Kecamatan Batangkuis harus merasakan
pahitnya tinggal di balik jeruji besi. Sopir angkutan kota (Angkot) ini
diamankan tim personil Polsek Batangkuis dari rumahnya karena dikibusi warga
saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Rabu (08/06/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini. Selain mengamankan Ahmad, petugas juga turut mengamankan barang
bukti 1 paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, 1 buah pipet
plastic, 1 buah kaca, 1 buah kompeng, 1 buah botol bekas minyak kayu putih.
Sebelumnya polisi
mendapat informasi dari warga tentang adanya sopir angkot yang sering
mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Atas informasi itu Kanit Reskrim Polsek
Batangkuis Ipda OJ Samosir bersama anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi
yang disebutkan.
Hasilnya pun mengarah
ketempat kediaman sopir angkot. Tidak mau buruannya lepas, petugas langsung
menggerebek dan menciduk Ahmad T saat berada di ruang tamu. Lalu petugas
melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti di tempat rak piring di dapur
rumah.
Sementara itu ketika
diinterogasi petugas, lajang anak kedua dari empat bersaudara ini awalnya
berkelit dan tak mengakui barang haram temuan polisi dari rak piring itu
miliknya. Namun lambat laun tersangka mengaku jika barang bukti itu diberikan
oleh orang yang belum dikenalnya dipangkalan angkot batangkuis.
Terpisah, Kapolsek
batangkuis AKP Horas Saragi membenarkan tersangka dan barang bukti sudah
diamankan ke komando guna pemeriksaan awal. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut,
tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke Satnarkoba Polres
deliserdang,” terang Horas.(Mal)
Post a Comment