Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Diamankan Polisi


Batangkuis.Metro Sumut
Ahmad Taufik Hasibuan (22) warga Dusun 2 Desa Bintang Meriah Kecamatan Batangkuis harus merasakan pahitnya tinggal di balik jeruji besi. Sopir angkutan kota (Angkot) ini diamankan tim personil Polsek Batangkuis dari rumahnya karena dikibusi warga saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Rabu (08/06/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini. Selain mengamankan Ahmad, petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, 1 buah pipet plastic, 1 buah kaca, 1 buah kompeng, 1 buah botol bekas minyak kayu putih.

Sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga tentang adanya sopir angkot yang sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Atas informasi itu Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Ipda OJ Samosir bersama anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Hasilnya pun mengarah ketempat kediaman sopir angkot. Tidak mau buruannya lepas, petugas langsung menggerebek dan menciduk Ahmad T saat berada di ruang tamu. Lalu petugas melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti di tempat rak piring di dapur rumah.

Sementara itu ketika diinterogasi petugas, lajang anak kedua dari empat bersaudara ini awalnya berkelit dan tak mengakui barang haram temuan polisi dari rak piring itu miliknya. Namun lambat laun tersangka mengaku jika barang bukti itu diberikan oleh orang yang belum dikenalnya dipangkalan angkot batangkuis.

Terpisah, Kapolsek batangkuis AKP Horas Saragi membenarkan tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke komando guna pemeriksaan awal. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke Satnarkoba Polres deliserdang,” terang Horas.(Mal)


Tidak ada komentar