Gubernur DKI Jakarta Ancam Potong Tunjangan PNS Telambat Kerja Selama Puasa
Jakarta.Metro
Sumut
Gubernur
DKI Jakarta akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang datang terlambat selama bulan puasa. Senin (06/06/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
mengatakan akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang datang terlambat selama bulan puasa. Berdasarkan Keputusan Gubernur
nomor 1348 tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan
tahun 2016/1437 Hijriah, PNS di lingkungan Pemprov DKI masuk kerja lebih cepat,
yakni pukul 07.00 WIB. Dibanding hari-hari biasa, para PNS dijadwalkan masuk
pada pukul 07.30 WIB. Sementara untuk jam pulang kerja selama Ramadan, Pemprov
DKI Jakarta memajukan jadwal menjadi pukul 14.00 WIB. Ya kalau telat kan ada
sanksi kena potong TKD “ Katanya.
Lanjut
Ahok, Dimajukannya jam kerja adalah agar para PNS dapat pulang lebih cepat dan
menikmati buka puasa bersama keluarga. Ia mengimbau kepada para PNS yang
menunaikan puasa agar lekas berangkat sesudah makan sahur agar tak terhambat
macet di jalan. Kita sudah kasih keleluasaan sebetulnya, maksudnya habis sahur
mendingan berangkat. Tidur juga nangung. Toh masuk juga setengah 8. Lebih baik
masuknya jam 7 tapi pulangnya jam 2 “ Ucapnya.
Ahok
menjelaskan, tidak ada toleransi terhadap PNS yang terlambat masuk jam kantor. Sekarang
gini, kamu masuk jam 8, kamu tidur dulu, bangun, jalan lebih macet sudah siang.
Jalan lebih macet terlambat kamu malah. Belum lagi kebablasan kalau tidur.
Tidur itu lebih sering kebablasan kalau sudah bangun lagi “ Jelasnya.(Melvy).
Post a Comment