Daging Beredar Di Medan Ini Mengandung Penyakit Dan Sudah Busuk
Medan.Metro Sumut
Daging sapi ilegal asal India yang sempat beredar di
Kota Medan dinyatakan mengandung penyakit dan sudah busuk. Untuk itu,
masyarakat di Kota Medan diimbau untuk berhati-hati.

Ia menerangkan, untuk mengantisipasi daging ilegal itu
menyebar terlalu luas ke pasar-pasar tradisional lainnya, jajaran Kodam I/BB
akan melakukan operasi pasar. Dalam hal ini, jajaran Kodam I/BB telah
berkordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian.
“Saya sudah koordinasi dengan Bapak Wakapolda Sumut.
Bahwasannya, kami akan melakukan operasi pasar terkait daging ilegal ini,”
ungkapnya.
Widagdo menjelaskan, guna mengantisipasi hal serupa,
Kodam I/BB juga berkordinasi dengan pihak pelabuhan dan beacukai. Pihak Kodam
berharap, lokasi-lokasi pelabuhan tikus diawasi dan diperketat penjagaannya.
“Saat ramadhan dan jelang lebaran ini memang banyak
sekali yang memanfaatkan momen untuk mencari keuntungan dari penjualan daging.
Bayangkan saja, di pasaran saat ini daging seharga lebih dari Rp110 ribu. Dan
kita berharap, jangan adalagi daging ilegal yang masuk ke Indonesia,” tegasnya
Sementara, lanjut Widagdo, Kopka Tomi Simangunsong,
personil Paldam I/Bukit Barisan yang diduga terlibat mengedarkan daging sapi
ilegal asal India bersama isterinya Veronica Ginting, saat ini telah diserahkan
ke Pomdam I/BB.
“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, dan akan kita
proses. Kalau memang dia terlibat sampai indikasi jaringan (peredaran daging
ilegal), tentu akan kita dipecat,” kata Widagdo.
Diungkapkan Widagdo, sanksi tegas ini diberikan agar
personel Kodam I/BB yang lain tidak ikut-ikutan melakukan bisnis ilegal. Siapapun
yang terbukti melakukan bisnis ilegal, kata Widagdo, pastinya akan dihukum
sesuai aturan Kodam I/BB.
“Untuk isterinya (Veronica), kami serahkan ke Polda
Sumut. Ini merupakan contoh untuk anggota lain agar jangan main-main terhadap
perbuatan ilegal,” katanya.(snd)
Post a Comment