Daging Beredar Di Medan Ini Mengandung Penyakit Dan Sudah Busuk

Medan.Metro Sumut
Daging sapi ilegal asal India yang sempat beredar di Kota Medan dinyatakan mengandung penyakit dan sudah busuk. Untuk itu, masyarakat di Kota Medan diimbau untuk berhati-hati.

“Seperti yang disampaikan pihak Bea Cukai kemarin, daging itu sudah busuk dan mengandung penyakit. Untuk itu, daging yang kami temukan di asrama TNI semalam itu sudah kami serahkan untuk dimusnahkan,” kata Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan, Brigjend TNI Widagdo H Sukoco saat konferensi pers, Selasa (14/6/2016).

Ia menerangkan, untuk mengantisipasi daging ilegal itu menyebar terlalu luas ke pasar-pasar tradisional lainnya, jajaran Kodam I/BB akan melakukan operasi pasar. Dalam hal ini, jajaran Kodam I/BB telah berkordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian.

“Saya sudah koordinasi dengan Bapak Wakapolda Sumut. Bahwasannya, kami akan melakukan operasi pasar terkait daging ilegal ini,” ungkapnya.

Widagdo menjelaskan, guna mengantisipasi hal serupa, Kodam I/BB juga berkordinasi dengan pihak pelabuhan dan beacukai. Pihak Kodam berharap, lokasi-lokasi pelabuhan tikus diawasi dan diperketat penjagaannya.

“Saat ramadhan dan jelang lebaran ini memang banyak sekali yang memanfaatkan momen untuk mencari keuntungan dari penjualan daging. Bayangkan saja, di pasaran saat ini daging seharga lebih dari Rp110 ribu. Dan kita berharap, jangan adalagi daging ilegal yang masuk ke Indonesia,” tegasnya

Sementara, lanjut Widagdo, Kopka Tomi Simangunsong, personil Paldam I/Bukit Barisan yang diduga terlibat mengedarkan daging sapi ilegal asal India bersama isterinya Veronica Ginting, saat ini telah diserahkan ke Pomdam I/BB.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, dan akan kita proses. Kalau memang dia terlibat sampai indikasi jaringan (peredaran daging ilegal), tentu akan kita dipecat,” kata Widagdo.

Diungkapkan Widagdo, sanksi tegas ini diberikan agar personel Kodam I/BB yang lain tidak ikut-ikutan melakukan bisnis ilegal. Siapapun yang terbukti melakukan bisnis ilegal, kata Widagdo, pastinya akan dihukum sesuai aturan Kodam I/BB.


“Untuk isterinya (Veronica), kami serahkan ke Polda Sumut. Ini merupakan contoh untuk anggota lain agar jangan main-main terhadap perbuatan ilegal,” katanya.(snd)

Tidak ada komentar