Gudang BBM Ilegal Di Aloha Milik Inisial MY Terkesan Kebal Hukum Diduga Di Back Up Oknum


Medan Labuhan.Metro Sumut
Aktivitas ilegal yang melibatkan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Yos Sudarso Km.15 Simpang Aloha Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, semakin menjadi sorotan. Gudang yang diketahui milik inisial MY ini beroperasi secara mencolok, dengan mobil yang sudah dimodifikasi yang keluar masuk kegudang setiap hari, Meski aktivitas tersebut jelas melanggar hukum, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan 

Warga sekitar yang resah mengungkapkan kecurigaan bahwa ada aliran dana atau praktik main mata yang melibatkan oknum aparat, yang memungkinkan operasi gudang BBM ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan," Kami sangat khawatir dengan keberadaan gudang ini, takut terjadi kebakaran atau ledakan lagi, Seharusnya aparat penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan sudah turun tangan, namun tak ada tindakan " Kata seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, Jumat (22/08/2025).

Lanjutnya, warga kerap melihat mobil industri berwarna biru-putih yang keluar masuk ke gudang tersebut, menambah tanda tanya besar atas dugaan ketidaktegasan pihak berwajib. Meskipun aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan, hingga saat ini belum ada upaya serius dari pihak berwenang untuk menghentikannya " Ucapnya.

" Warga sekitar semakin resah karena tak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menutup dan membongkar gudang BBM ilegal milik May di Aloha tersebut. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi soal keselamatan masyarakat. Jika aparat penegak hukum memang bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak seharusnya ada celah bagi praktik ilegal ini untuk berkembang begitu leluasa " Ungkapnya.

Penegakan hukum yang tebang pilih atau bahkan tutup mata hanya akan memperburuk citra institusi penegak hukum dan memperparah kepercayaan publik terhadap negara. Keberadaan gudang BBM ilegal yang beroperasi dengan bebas seakan menantang otoritas hukum yang seharusnya hadir melindungi masyarakat.

Warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Untuk menindak tegas pemilik dan pelaku usaha gudang penimbunan BBM ilegal milik May di Aloha Medan Labuhan, agar tidak ada lagi terjadinya kebakaran.

Sementara Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, Jumat (22/08/2025) terkait dugaan gudang penimbunan BBM milik inisial MY di Aloha Medan labuhan tetap beroperasi dan warga sekitar mulai resah dengan aktivitas tersebut, belum memberikan jawaban dan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.

Gudang BBM Ilegal tersebut, diduga milik inisial MY, dan juga pemain yang sudah cukup lama dalam bisnis BBM Ilegal tersebut. Lokasi gudang BBM Ilegal tersebut tidak jauh dari jalan.

Sekedar informasi, Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan migas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar. (Tim/Hn/Red).

Tidak ada komentar