8 Kg Ganja Gagal Dikirim Ke Makasar
Beringin.Metro
Sumut
Sebanyak
8 Kg ganja diamankan di Regulated Agent (RA) PT Ghita Avia Trans yang terletak
di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin. Jumat
(17/06/2016).
Informasi
yang berhasil dihimpun Media ini, Rencananya 8 Kg ganja ini akan dikirim ke
Makasar dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 181 jadwal
keberangkatan 05.30 Wib. Namun saat diperiksa petugas dengan alat X Ray
terdeteksi benda mencurigakan didalam paket kiriman yang dikirim melalui Kantor
Pos Medan.
Berdasarkan
kecurigaan tersebut, petugas pun membuka paket yang dikemas dalam 4 kotak
sepatu. Dari hasil pemeriksaan 4 kotak tersebut, petugas menemukan 2 Kg ganja
disetiap kotaknya. Selang tak berapa lama, petugas Badan Narkotika Nasional
(BNN) Provinsi Sumatera tiba di lokasi dan mengamankan paket 8 Kg ganja tersebut.
Dari
informasi yang dihimpun, pengirim paket 8 Kg tersebut adalah pemiliki salah
satu toko peralatan olahraga di Medan. Sedangkan untuk penerimanya ada 4 orang
dengan alamat yang berbeda namun masih diwilayah Makasar.
Kasat
Narkoba Polres Deliserdang AKP Eddy Safari menerangkan 8 Kg ganja tersebut
sudah diserahkan ke BNN Sumut, Paket ganjanya sudah diserahkan ke BNN Sumut " Ucapnya
Sementara
itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNN Sumut AKBP Agus Halimudin
mengatakan paket ganja tersebut tiba di RA PT GA Trans pada Kamis (16/6) malam.
Namun dirinya belum bersedia mengungkapkan identitas pengirim dan penerima
paket ganja tersebut,” Untuk nama penerima dan pengirim jangan dulu, kita masih
melakukan penyelidikan. Paket ganja dikirim melalui Kantor Pos Medan, tiba di
regulated agent tadi malam “ Kata Agus.(WL)
Post a Comment