8 Kg Ganja Gagal Dikirim Ke Makasar

Beringin.Metro Sumut
Sebanyak 8 Kg ganja diamankan di Regulated Agent (RA) PT Ghita Avia Trans yang terletak di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin. Jumat (17/06/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Rencananya 8 Kg ganja ini akan dikirim ke Makasar dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 181 jadwal keberangkatan 05.30 Wib. Namun saat diperiksa petugas dengan alat X Ray terdeteksi benda mencurigakan didalam paket kiriman yang dikirim melalui Kantor Pos Medan.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun membuka paket yang dikemas dalam 4 kotak sepatu. Dari hasil pemeriksaan 4 kotak tersebut, petugas menemukan 2 Kg ganja disetiap kotaknya. Selang tak berapa lama, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera tiba di lokasi dan mengamankan paket 8 Kg ganja tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pengirim paket 8 Kg tersebut adalah pemiliki salah satu toko peralatan olahraga di Medan. Sedangkan untuk penerimanya ada 4 orang dengan alamat yang berbeda namun masih diwilayah Makasar.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Eddy Safari menerangkan 8 Kg ganja tersebut sudah diserahkan ke BNN Sumut, Paket ganjanya sudah diserahkan ke BNN Sumut " Ucapnya


Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNN Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan paket ganja tersebut tiba di RA PT GA Trans pada Kamis (16/6) malam. Namun dirinya belum bersedia mengungkapkan identitas pengirim dan penerima paket ganja tersebut,” Untuk nama penerima dan pengirim jangan dulu, kita masih melakukan penyelidikan. Paket ganja dikirim melalui Kantor Pos Medan, tiba di regulated agent tadi malam “ Kata Agus.(WL)

Tidak ada komentar