Penyaluran BLSM Dan KKS Sakiti Hati Rakyat Di Medan, Warga Minta Mendagri Tindak Pemerintah Daerah
Medan.Metro Sumut
Di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara penyaluran Dana Bantuan Langsung Sementara (BLSM) buat sakit hati rakyat miskin. Pasalnya selain penyalurannya tidak tepat sasaran, warga yang sudah pernah menerima BLSM dihapuskan. Sakit hati rakyat diperparah jajaran Kepala Daerah yang cuci tangan. Kamis (12/5/2016).
Informasi yang dihimpun Media ibi, Rodiah (75) misalnya. Sebelumnya ibu tua (janda-red) yang menetap di lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan itu penerima BLSM, belakangan namanya dihilangkan, tak jelas siapa pelaku yang menghilangkan nama ibu tua itu dari daftar penerima BLSM.
Ketua PAC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Medan Labuhan Herbet Hutagaol melalui ketua bidang ketenagakerjaan Abd. Rahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2016) ingatkan jajaran Kepala Daerah kota Medan. Rahman ancam akan pidanakan oknum yang berani selewengkan penerima BLSM,“ Ingat, jajaran Kepala Daerah kota Medan itu juga gajinya dari rakyat dan haruslah benar-benar bekerja untuk rakyat. Program Nasional BLSM jangan dicederai, warga yang sudah pernah menerima BLSM jangan diotak atik apalagi membuat kebijakan untuk menghapus nama si penerima dari daftar. Kami ingatkan, jika kedapatan kesalahan itu Pospera akan giring ke pidana “ Kata Rahman.
Lanjut Rahman, Menteri dalam Negeri RI Gamawan Fauzi pertegas Kepala Daerah kota Medan untuk melakukan musyawarah Desa sebelum BLSM disalurkan ke masyarakat. “Kita kecewa melihat apa yang terjadi di lapangan. Jajaran Kepala daerah kota Medan tidak pernah lakukan musyawarah desa sebelum BLSM disalurkan ke masyarakat. Akibatnya si kaya menerima BLSM si miskin jadi penonton, parahnya warga yang sudah meninggal duniapun namanya masih terdaftar dan BLSM dikeluarkan. Oleh karena itu Pospera Medan Labuhan berharap agar Menteri Dalam Negeri pertegas kinerja Kepala Daerah kota Medan. Jangan biarkan hati rakyat menahan sakit yang berkepanjangan “ Ucap Rahman.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyalahkan para kepala desa atas penyelewengan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sebab, otoritas pengawasan dan mekanisme penyaluran, termasuk data penerima BLSM, dilakukan melalui musyawarah pimpinan desa," Kepala daerah yang akan menginventarisasi data penerima untuk dibuat basis data program selanjutnya," kata Gamawan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, belum lama ini.
Gamawan mengakui masih ada kesalahan dalam penyaluran BLSM seperti penerima yang tidak tepat. Namun, kata dia, jumlahnya tidak signifikan.xxxxxxxSementara Direktur Jenderal Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras, sebelumnya mengatakan kisruh data penerima BLSM terjadi karena pemerintah tidak merancang kebijakan tersebut. "Pasti ada kesalahan jika menggunakan data tahun 2011 untuk diaplikasikan pada kebijakan 2013," ujarnya.
Penyaluran dana BLSM berawal dari Menteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN) diteruskan ke Kementerian Keuangan dan ditransfer ke Kementerian Sosial dan ke Pos Indonesia. Penerima BLSM menentukan calon penerima Kartu Kendali Sejahtera (KKS) yang sebagai penentu penerima subsidi gas elpiji 3 kg yang bakal naik menjadi Rp. 25 ribu/tabung.(Hamnas).
Post a Comment