Mantan Kabiro Pemprov Babel Jalani Sidang Di PN Pangkalpinang Terkait Kasus Korupsi
Bangka.Metro
Sumut
Masa
pensiun dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel), Alamsyah tidak menyangka
jika dirinya kini berstatus sebagai terdakwa terkait kasus korupsi yang
menyeretnya hingga kemeja hijau. Jumat (06/05/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Terlihat Alamsyah telah berada dalam ruang sidang
Garuda gedung Pengadilan Negeri (Tipikor) Pangkalpinang. Tak cuma Alamsyah
terlihat hadir dalam ruang sidang seorang terdakwa lainnya, Adhan Saat mantan
PNS Pemprov Babel.
Sebelumnya,
kedua mantan pejabat Pemprov Babel itu (Alamsyah & Adhan Saat) diduga
terlibat dalam perkara kasus korupsi kegiatan pembebasan lahan untuk
kepentingan pembangunan RSUP tipe B di kawasan Desa Air Anyir, Kecamatan
Merawang Kabupaten Bangka tahun anggaran 2009 senilai Rp 34 M.
Perkara
kasus korupsi ini pun tidak saja melibatkan mantan pejabat Pemprov Babel akan
tetapi juga melibatkan seorang makelar tanah yakni Mursalin.(Rivai).
Post a Comment