Kasus Korupsi Dana BOS Di SMPN 1 Parepare

Parepare.Metro Sumut
Penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres, Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1.‎ Jumat (06/05/2016).

Informasi yang dihimpun Media iniu, Kasat Reskrim AKP Aryo Damar, mengatakan, proses hukum kasus dugaan korupsi dana BOS itu tengah bergulir. Kini polisi menunggu hasil audit BPKP tentang kerugian negara yang ditimbulkan. Ekspose kasus sudah digelar. Belum diketahui nilai kerugian negara yang ditimbulkan, kami menunggu turunnya hasil dari BPKP “ Katanya.

Lanjut Aryo, Berdasar hasil perhitungan BPKP tersebutlah, kata dia, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana BOS yang dikelola oleh Sekolah tersebut,” Yah. Dalam waktu dekatlah, nama tersangka kami publis “ Ucapnya.

Aryo menjelaskan, Selain menemukan indikasi aliran dana fiktif, Polisi juga menduga kuat telah terjadi praktek markup anggaran pada pembelian sejumlah item pengadaan yang menggunakan dana tersebut, Kuat dugaan praktek korupsi pengelolaan dana BOS yang dikelola di SMPN 1 terjadi sejak tahun 2010 lalu. Dimana pada saat itu adalah awal program dana BOS pertama kali diluncurkan pemerintah pusat, hingga tahun 2014, Kasus itu mencuat setelah sejumlah orang tua pelajar melaporkan pihak sekolah lantaran mencurigai adanya penyaluran anggaran yang tidak sesuai mekanisme “ Jelasnya.

Aryo menambahkan, Sejumlah Guru dan Staf di sekolah yang terletak di Jalan Karaeng Buranne itu, juga telah dimintai keterangan sebagai saksi “ Tambahnya.

Sementara Kepsek SMPN 1 Makmur membenarkan sekolah yang dipimpinnya tengah dilanda badai isu korupsi, Soal itu saya juga tidak begitu tahu. Karena saat dana itu dikelola, saya belum menjabat kepala sekolah “ Ungkapnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Husni Syam mengatakan investigasi indikasi penyalahgunaan dana BOS masih pada tahap perhitungan jumlah kerugian negara yang terjadi selama kurang lima tahun di sekolah unggulan itu, Kami juga melakukan investigasi, tanpa mencampuri proses hukum dipihak kepolisian “ Tuturnya.(Ronal).



Tidak ada komentar