Dana Penertiban Kalijodo Diambil dari APBD DKI

Jakarta.Metro Sumut
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menampik kabar yang menyebut biaya penggusuran di DKI termasuk Kalijodo dibiayai oleh pengembang. Anggaran penertiban itu diambil dari APBD DKI. Kamis (12/05/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan ada APBD, Rp 250 ribu per petugas. Per hari uang makan Rp 38 ribu, Hanya, untuk penertiban yang membutuhkan anggaran sangat besar seperti Waduk Pluit, memang diperlukan anggaran dari swasta. Karena itu merupakan kewajiban pengembang yang belum dibayarkan kepada Pemprov DKI, Kalau enggak masuk anggaran itu yang kita bikin si pemborong dari Podomoro atau Agung Sedayu atau Jakpro untuk menjadi tanggung jawab dia “ Kata  Ahok.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebut PT Agung Podomoro Land mengucurkan dana Rp 6 miliar untuk membiayai penertiban di Kalijodo, Jakarta Utara. Dana itu digunakan untuk operasional 6.000 personel gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Satpol PP.

Hal itu terungkap saat KPK menemukan dokumen di kantor PT Agung Podomoro Land ketika dilakukan penggeledahan pada 1 April lalu. KPK juga menemukan dokumen tentang 12 proyek lain baik yang sedang dikerjakan maupun sudah selesai, seperti pembangunan rumah susun sewa sederhana di Daan Mogot, Jakarta Barat.(Melvy).

Tidak ada komentar