Bareskrim Polri: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan UPS
Jakarta.Metro
Sumut
Direktorat
Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri membuka kembali penyelidikan baru kasus
korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2014. Minggu (22/05/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen
Pol Ahmad Wiyagus mengatakan selain lima tersangka yang sudah ditetapkan
sebelumnya, penyidik akan menjerat lagi tersangka baru di kasus tersebut,"
Kami buka penyelidikan baru untuk kasus UPS, akan ada tersangka lagi “
Katanya.
Saat
ditanya soal apakah tersangka itu kembali dari kalangan distributor atau
anggota DPRD DKI Jakarta, Wiyagus enggan membeberkan," Ada lah beberapa
calon tersangkanya, nanti bisa dilihat sendiri " ucap Wiyagus.
Untuk
diketahui, dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan lima tersangka yaitu Kasi
Sarpras Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman, Kasi
Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman, anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi
Zulfikar dan M Firmansyah. Serta pihak vendor yaitu Direktur Utama PT
Offistarindo Adhiprima Harry Lo.
Sementara,
berkas yang sudah naik ke tahap penuntutan dan telah divonis oleh Pengadilan
Tipikor baru Alex Usman. Sedangkan berkas keempat tersangka lainnya masih tahap
pelimpahan dari penyidik Bareskrim ke Kejaksaan Agung untuk diteliti kembali.
(Melvy).
Post a Comment