Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Di IPDN, KPK Geledah Kemendagri

Jakarta.Metro Sumut
KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus dugaan korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penggeledahan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif. Rabu (02/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pernyataan serupa dan penambahan disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang saat dikonfirmasi mengatakan Saya detail belum tahu, kemungkinan ada dua kasus di sana (Kemendagri) yaitu, e-KTP dan pembangunan IPDN di beberapa provinsi. Besok humas akan ada press release “ Katanya.

Thony Saut Situmorang menjelaskan akan melihat lagi secara spesifik lagi terkait apa penggeledahan di Kemendagri kemarin, Yang jelas kalau penggeledahan tersebut dihubungkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri tahun anggaran 2011–2012, maka  kasus KTP-e akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka baru “ Jelasnya.

Lanjut Thony, Tersangka baru yang diincar KPK dari kasus KTP-e itu adalah Irman selaku Dirjen Dukcapil yang kini menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Yang jelas e-KTP memang mau segera dilanjutkan, Terkait tersangkanya antara lain (Irman) “ Ucapnya.

KPK baru menetapkan satu tersangka dalam perkara KTP-e yakni, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan KTP-e sekaligus Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto.

Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di Kemendagri antara lain Gedung B. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji menuturkan, Gedung B merupakan tempat sejumlah divisi yang mengurus administrasi Kemdagri seperti Biro Keuangan dan Biro Kerja Sama Kemdagri.

Menurut Dodi, penggeledahan yang dilakukan KPK dalam rangka mencari data-data terkait suatu kasus dugaan korupsi, Tapi Dodi tidak mengetahui secara detil penggeledahan terkait kasus yang mana," (Penyidik KPK) ingin mencari data terkait persoalan penyimpangan. Saya minta info dulu ke para pihak yang mengetahui persis tentang kedatangan tim penyidik KPK. Takutnya informasinya salah “ Ungkapnya.(Melvy).
tom:.0001pt;line-height: normal'>Sejatinya, kasus dugaan korupsi pembelian lahan Pasar Jambud Dua bermula pada medio 2014 lalu. Saat itu, Pemkot Bogor melalui Dinas Koperasi UMKM mengusulkan lahan untuk proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) MA Salmun yang kena gusur. Namun upaya itu menjadi masalah, ketika lokalisasi PKL dilakukan secara terburu-buru.


Kepastian pembelian lahan Jambu dua tertuang dalam paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2015. DPRD Kota Bogor menyepakati kucuran dana untuk pembelian lahan milik Kawidjaja Henricus Ang (Angkahong) sebesar Rp49,4 miliar di akhir 2014.


Kemudian, pemkot melalui Kantor Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (sekarang Dinas Koperasi dan UMKM), buru-buru melakukan transaksi dengan si pemilik lahan. Tepatnya pada 30 Desember 2014, dilakukan pembayaran senilai Rp43,1 miliar. Namun pelaksanaanya ditemukan sejumlah masalah, mulai dari harga tanah yang tak wajar, hingga riwayat status tanah yang bermasalah.(Eva).

Tidak ada komentar