Kasus Korupsi Uang Kuliah, Kejatisu Tahan 2 Tersangka Pengelolaan Dana Kemahasiswaan USU
Medan.Metro Sumut
Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Kejatisu), kembali melakukan penahanan terhadap para pelaku
korupsi di Sumatera Utara (Sumut). Kamis (28/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kasidik Pidsus Kejatisu Novan Hadian SH mengatakan Dra. Binca
Wardani Lubis dan Desi Nurul Fitri, masing-masing merupakan staff Program
Magister Managemen Universitas Sumatera Utara (USU), Keduanya ditahan di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A, Tanjung Gusta, Medan usai menjalani
pemeriksaan intensif serta tes kesehatan di Poliklinik Kejatisu mulai dari
pukul 10.00 wib “ Katanya.
Lanjut Novan, kedua
tersangka ditahan untuk 30 hari ke depan demi mempermudah proses penyidikan
kedua tersangka, Tersangka diduga terlibat dalam kasus korupsi pembayaran dan
pengelolaan uang kuliah dari mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) Fakultas
Ekonomi USU. Keduanya dijerat pasal berlapis, Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU
Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana “
Ucapnya.
Novan menjelaskan, kedua
tersangka diduga memalsukan bukti kwitansi pembayaran uang kuliah sehingga
mahasiswa yang telah membayarkan uang kuliah tetap bisa mengikuti ujian dengan
bukti pembayaran palsu tersebut. Padahal uang kuliah tersebut seharusnya
dibayarkan mahasiswa melalui BNI dan Bank Mandiri “ Jelasnya.
Novan menambahkan, kasus
ini bisa masuk kategori tindak pidana korupsi dikarenakan para mahasiswa masih
bisa mengikuti ujian. Berbeda jika para mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian,
maka kasus tersebut akan masuk ke dalam tindak pidana umum, yakni penggelapan, Penyidik
masih terus melakukan pengusutan serta pendalaman terhadap kasus ini. Bahkan
tidak menutup kemungkinan adanya indikasi keterlibatan pihak lain,“ Kejadiannya
itu sejak 2011 hingga 2014. Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 6
miliar,” tandas Novan seraya menyebutkan sejauh ini pihak Kejatisu juga sudah
memeriksa saksi-saksi sebanyak 20 orang lebih “ Tambahnya.(Alfian/Hamnas).
Post a Comment