Apakah MKD Beranikah Jemput Paksa Riza Chalid

Jakarta.Metro Sumut
Pada hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali memanggil pengusaha minyak Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait "lobi-lobi" permintaan saham perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kendati demikian, Riza pun kembali mangkir. Artinya, untuk kedua kalinya Riza tidak mengindahkan undangan MKD. Senin (14/12/2015).

Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa hingga pukul 12.00 WIB pengusaha yang dikenal "enggan" nongol di media itu belum memberikan kepastian kehadirannya. Padahal, MKD menjadwalkan persidangan pada pukul 10.00 WIB, Belum ada konfirmasi juga “ Katanya

Lanjut Sarifuddin Sudding, Sesuai ketentuan MKD, pihaknya sebenarnya bisa memaksa saksi untuk didatangkan lewat bantuan kepolisian. Kendati demikian, dia belum mau terburu-buru untuk memanggil paksa Riza karena harus melewati sidang internal MKD “ Ucapnya.


Sebelumnya, Riza sudah pernah dipanggil MKD pada Kamis 3 Desember 2015 yang lalu. Tetapi bos Petral itu mangkir. Untuk diketahui, hari ini MKD menjadwal persidangan saksi "Papa Minta Saham" kepada Riza Chalid pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 nanti akan hadir Menteri Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.(Melvy).

Tidak ada komentar