Apakah MKD Beranikah Jemput Paksa Riza Chalid
Jakarta.Metro Sumut
Pada hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
kembali memanggil pengusaha minyak Riza Chalid untuk dimintai keterangan
terkait "lobi-lobi" permintaan saham perpanjangan kontrak karya PT
Freeport Indonesia. Kendati demikian, Riza pun kembali mangkir. Artinya, untuk
kedua kalinya Riza tidak mengindahkan undangan MKD. Senin (14/12/2015).
Anggota MKD Sarifuddin
Sudding mengatakan bahwa hingga pukul 12.00 WIB pengusaha yang dikenal
"enggan" nongol di media itu belum memberikan kepastian kehadirannya.
Padahal, MKD menjadwalkan persidangan pada pukul 10.00 WIB, Belum ada
konfirmasi juga “ Katanya
Lanjut Sarifuddin
Sudding, Sesuai ketentuan MKD, pihaknya sebenarnya bisa memaksa saksi untuk
didatangkan lewat bantuan kepolisian. Kendati demikian, dia belum mau
terburu-buru untuk memanggil paksa Riza karena harus melewati sidang internal
MKD “ Ucapnya.
Sebelumnya, Riza sudah
pernah dipanggil MKD pada Kamis 3 Desember 2015 yang lalu. Tetapi bos Petral
itu mangkir. Untuk diketahui, hari ini MKD menjadwal persidangan saksi
"Papa Minta Saham" kepada Riza Chalid pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00
nanti akan hadir Menteri Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.(Melvy).
Post a Comment