Dzulmi Eldin Walikota Medan: Wartawan Profesional Jangan Dimusuhi

Medan.Metro Sumut
Profesionalitas wartawan dalam menyajikan pemberitaan di media massa terkait masalah keagamaan berperan penting dan strategis dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Karenanya taat pada kode etik jurnalistik (KEJ) dan undang-undang nomor 40/1999 tentang Pers menjadi kewajiban agar wartawan tidak salah dalam menyajikan pemberitaan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Wartawan dan orang-orang Pers adalah ilmuan, sebagai orang yang berilmu ia tergolong para pewaris Nabi, sebagai pewaris Nabi wartawan harus menyampaikan kebenaran dengan benar dan bertanggung jawab, harus amanah dan bisa dipercaya serta jujur.

Hal ini dikatakan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin pada acara dialog kerukunan dengan Jurnalis angkatan II/2015, di Hotel Garuda Plaza, Rabu (10/6), kerja sama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut,“ Saya dan kita semua berharap agar semua pihak termasuk FKUB, para tokoh agama dan masyarakat ikut mendukung menciptakan kenyamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas mulianya ditengah-tengah masyarakat, wartawan profesional jangan dihambat atau dimusuhi tetapi didukung sehingga karya-karya jurnalistik yang dihasilkannya bermanfaat bagi masyarakat luas “ Kata Eldin.


Eldin menambahkan, tugas wartawan adalah sangat mulia untuk itulah wartawan harus di tempatkan sebagai orang mulia, peran wartawan dan FKUB harus mampu bersinergi menyajikan pemberitaan serta masukan atau informasi yang didapat bagaimana mengkemas kerukunan umat beragama tersebut dan menjadikan barometer keamanan dan kenyamanan di masyarakat, melalui dialog ini diharapkan adanya persamaan perspektif antara wartawan atau jurnalis dengan elemen masyarakat khususnya mengenai kurukunan umat beragama yang ada di Kota Medan.(Hamnas).

Tidak ada komentar