Dzulmi Eldin Walikota Medan: Wartawan Profesional Jangan Dimusuhi
Medan.Metro Sumut
Profesionalitas wartawan dalam menyajikan pemberitaan di media massa
terkait masalah keagamaan berperan penting dan strategis dalam menjaga
kerukunan antar umat beragama. Karenanya taat pada kode etik jurnalistik (KEJ)
dan undang-undang nomor 40/1999 tentang Pers menjadi kewajiban agar wartawan
tidak salah dalam menyajikan pemberitaan.
Informasi yang dihimpun Media ini, Wartawan dan orang-orang Pers adalah
ilmuan, sebagai orang yang berilmu ia tergolong para pewaris Nabi, sebagai
pewaris Nabi wartawan harus menyampaikan kebenaran dengan benar dan bertanggung
jawab, harus amanah dan bisa dipercaya serta jujur.
Hal ini dikatakan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin pada acara dialog
kerukunan dengan Jurnalis angkatan II/2015, di Hotel Garuda Plaza, Rabu (10/6),
kerja sama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dengan Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Sumut,“ Saya dan kita semua berharap agar semua pihak
termasuk FKUB, para tokoh agama dan masyarakat ikut mendukung menciptakan
kenyamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas mulianya ditengah-tengah
masyarakat, wartawan profesional jangan dihambat atau dimusuhi tetapi didukung
sehingga karya-karya jurnalistik yang dihasilkannya bermanfaat bagi masyarakat
luas “ Kata Eldin.
Eldin menambahkan, tugas wartawan adalah sangat mulia untuk itulah
wartawan harus di tempatkan sebagai orang mulia, peran wartawan dan FKUB harus
mampu bersinergi menyajikan pemberitaan serta masukan atau informasi yang
didapat bagaimana mengkemas kerukunan umat beragama tersebut dan menjadikan
barometer keamanan dan kenyamanan di masyarakat, melalui dialog ini diharapkan
adanya persamaan perspektif antara wartawan atau jurnalis dengan elemen
masyarakat khususnya mengenai kurukunan umat beragama yang ada di Kota Medan.(Hamnas).
Post a Comment