Terpidana Hukuman Mati, Rani Andriani Puasa 40 Hari
Jakarta.Metro Sumut
Rani Anddriani Seorang terpidana
mati yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah mengatakan
siap untuk menjalani eksekusi. Pernyataan tersebut disampaikan pendamping
rohani Rani, KH Hasan Makarim, Jumat (16/01/2015).
Informasi yang dihimpun Media ini, ketika hendak menyeberang di Pelabuhan
Wijayapura, Hasan menuturkan selama ini telah mendampinginya selama beberapa
waktu terakhir," Saya melihat anaknya tegar, Dia didampingi juga sama ayah
kandung dan saudara perempuannya " Katanya.
Hasan menambahkan, Rani selama ini
menjalankan ibadah puasa 40 hari yang juga dibimbing Hasan. Hasan sendiri
mengakui terakhir ikut berbuka puasa dengan Rani didampingi dengan keluarga
yang menjenguknya," Sambil buka puasa, saya juga memberi nasehat juga “
Tambahnya.
Lanjut Hasan, selama ini Rani siap dan tegar menghadapi eksekusi. Selain itu, Hasan menggambarkan sosok Rani yang sudah berserah diri menjalani hukuman tersebut," Nampak keluguan dan kepolosannya. Dan dia pasrah luar biasa " Ungkap Hasan.
Sementara Rani terpidana hukuman mati yang berasal dari Cianjur Jawa Barat meminta jenazahnya untuk dimakamkan di samping pusara ibunya yang berada di Cianjur Jawa Barat. Rani divonis hukuman mati karena tuduhan penyelundupan 3,5 kilogram heroin. Rani divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000 “ Pintahnya.(Melvy)
Lanjut Hasan, selama ini Rani siap dan tegar menghadapi eksekusi. Selain itu, Hasan menggambarkan sosok Rani yang sudah berserah diri menjalani hukuman tersebut," Nampak keluguan dan kepolosannya. Dan dia pasrah luar biasa " Ungkap Hasan.
Sementara Rani terpidana hukuman mati yang berasal dari Cianjur Jawa Barat meminta jenazahnya untuk dimakamkan di samping pusara ibunya yang berada di Cianjur Jawa Barat. Rani divonis hukuman mati karena tuduhan penyelundupan 3,5 kilogram heroin. Rani divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000 “ Pintahnya.(Melvy)
Post a Comment