Harga Beras Raskin Naik Rp 2700 Perkilo Di Rohil







Rohil,Metro Sumut News
Pemerintah pusat telah menetapkan harga beras subsidi (Raskin)melalui Buloq untuk masyarakat miskin Rp.1600 perkilo sebagaimana telah diatur oleh Kementerian  Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia 2012,namun beda yang didapat oleh masyarakat  harga beras raskin yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat harga naik melonjak Rp 2700 perkilonya.

Penyalahgunaan kenaikan harga beras raskin ditemui Daerah Sei Pinang Dusun 3 Teluk Bano Kecamatan Kubu Babusalam,masyarakat disaya harus membeli beras raskin yg disubsidi masyarakat miskin Rp.2700 perkilonya bukan Rp 1600 perkilo harga beras yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Salah satu warga setempat yang namanya tidak mau ditulis saat ditemui wartawan ini mengatakan pengambilan beras yang harus dibayar Rp 2700 perkilo itu wajib dibayar kepada Kepala Desa, bukan Rp 1600 perkilo harga beras yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” Kami beli beras raskin Rp 2700 perkilo itu yang harus kami bayar kepada kepala Desa bang,bukan Rp 1600 perkilo harga beras yang telah Pemerintah Pusat tetapkan,harapan kami kepada Instansi terkait tentang masalah kami ini untuk menstabilkan harga beras Rp 1600 perkilo yang telah ditetapkan dan memberi sangsi kepada Oknum Kepala Desa yang telah berani menaikan harga beras raskin bersubsidi oleh Pemerintah “ Katanya.

Sementara ditempat terpisah A.Dies Kepala RT Sei Pinang diwarung Torus meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Buloq untuk menindak tegas oknum yang berani menaikan garga beras raskin subsidi dan menstabilkan harga seperti semula Rp 1600 perkilo sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.(Rusman)




Tidak ada komentar