Harga Beras Raskin Naik Rp 2700 Perkilo Di Rohil
Pemerintah
pusat telah menetapkan harga beras subsidi (Raskin)melalui Buloq untuk
masyarakat miskin Rp.1600 perkilo sebagaimana telah diatur oleh
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Republik Indonesia 2012,namun beda yang didapat oleh masyarakat harga beras raskin yang disubsidi oleh
Pemerintah Pusat harga naik melonjak Rp 2700 perkilonya.
Penyalahgunaan
kenaikan harga beras raskin ditemui Daerah Sei Pinang Dusun 3 Teluk Bano
Kecamatan Kubu Babusalam,masyarakat disaya harus membeli beras raskin yg
disubsidi masyarakat miskin Rp.2700 perkilonya bukan Rp 1600 perkilo harga
beras yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Salah
satu warga setempat yang namanya tidak mau ditulis saat ditemui wartawan ini
mengatakan pengambilan beras yang harus dibayar Rp 2700 perkilo itu wajib
dibayar kepada Kepala Desa, bukan Rp 1600 perkilo harga beras yang sudah
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” Kami beli beras raskin Rp 2700 perkilo itu
yang harus kami bayar kepada kepala Desa bang,bukan Rp 1600 perkilo harga beras
yang telah Pemerintah Pusat tetapkan,harapan kami kepada Instansi terkait
tentang masalah kami ini untuk menstabilkan harga beras Rp 1600 perkilo yang
telah ditetapkan dan memberi sangsi kepada Oknum Kepala Desa yang telah berani
menaikan harga beras raskin bersubsidi oleh Pemerintah “ Katanya.
Sementara
ditempat terpisah A.Dies Kepala RT Sei Pinang diwarung Torus meminta kepada
Pemerintah Pusat melalui Buloq untuk menindak tegas oknum yang berani menaikan
garga beras raskin subsidi dan menstabilkan harga seperti semula Rp 1600
perkilo sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.(Rusman)
Post a Comment