Tarif Ongkos KA MAHAL Medan-Kualanamu



Medan,Metro Sumut
Tarif ongkos Kereta api terlalu mahal,jurusan Medan dan Kualanamu,ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta tarif ongkos Kereta Api (KA) Medan-Kualanamu sebesar Rp80.000 sekali jalan untuk dievaluasi kembali, karena dinilai terlalu mahal," Angka itu terlalu mahal dan mencekik leher " Kata penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, H Muslim Maksum Yusuf Lc, Rabu (24/7/2013) menyikapi soft opening Bandara Kualanamu.

Anggota Komisi D ini mengatakan masyarakat yang ingin berangkat menggunakan jasa pesawat terbang melalui Kereta Api bukanlah semata-mata untuk kepentingan komersil, tetapi ada keperluan tertentu yang harus menggunakan jasa KA itu,"Jadi, jangan anggap semua orang itu banyak uang," katanya.

Menurut Muslim, tarif ongkos KA Medan -Kualanamu sebesar Rp80.000 untuk sekali jalan itu terlalu besar. Sebab, fasilitas yang diberikan bukanlah City Check In sebagaimana yang didengung-dengungkan sebelumnya,"Itu sudah pernah kita pertanyakan ketika saya Ketua Komisi D, dan City Check In itu tidak ada, yang ada hanya City Railink In atau hanya untuk keberangkatan menuju Bandar “ Ungkapnya.

Tambah Muslim, tarif sebesar itu masih bisa dimaklumi jika City Check In itu benar-benar ada. "Artinya, penumpang bisa menikmati berbagai fasilitas yang diberikan, dan setibanya di bandara langsung terbang. Ini tidak, penumpang masih harus check in lagi di bandara, walaupun dia naik KA datang ke bandara “ Ujarnya.

Muslim khawatir moda transportasi yang disediakan PT KAI itu akan kalah bersaing dengan moda transportasi lainnya karena lebih murah. "Bayangkan, kalau 4 orang keluarga berangkat, maka akan terkena biaya Rp320.000 untuk sekali jalan. Sedangkan jika naik taksi memakan biaya Rp150.000 sekali jalan. Bayangkan, berapa selisihnya untuk kedua moda tranportasi itu," sebut Muslim mempertanyakan.

Politisi yang kembali bertarung pada Pemilu 2014 untuk DPR RI dari Dapil Sumut 1 ini sangat menyayangkan besaran tarif tersebut. Sebab, perusahaan yang menanganinya adalah BUMN. "Kesannya BUMN buang badan, karena mencari keuntungan melalui anak perusahaannya dengan bagi hasil, namun masyarakat dibebankan," ujarnya.(Red)

Tidak ada komentar