Tahun 2018, Pendistribusian LPG 3 KG Tanggung Jawab Bapemas Asahan
Asahan.Metro
Sumut
Mulai
tahun 2018, persoalan pendistribusian dan pembinaan serta pengawasan
pendistribusian liquidied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg menjadi tanggung
jawab pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas Pemdes).
Sebelumnya
pengawasan pendistribusian gas subsidi untuk oarng miskin tersebut silakukan
oleh pihak Bagian Perekonomian Setdakab Asahan. Namun berdasarkan peaturan
bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor
17 dan nomor 5 Tahun 2011 pengawasan tertutup LPG untuk Kabupaten bertanggungjawab
kepala daerah dibantu dari pihak Bapemmas dan Pemdes.
Kepala
Bapemas dan Pemdes Asahan, Syamsuddin membenarkan bahwa tahun ini pihaknya
memiliki tugas baru yakni melakukan membina dan mengawasi pendistribusian LPG 3
Kg di Kabupaten Asahan.
"Kini
kita lagi mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan pengawasa LPG 3 Kg,”
ucap Syamsuddin, Minggu (4/2/2018).
Syamsuddin
menjelaskan pihak terus melakukan pendataan ulang terhadap seluruh agen dan
pangkalan LPG 3 kg. Begitu juga pihaknya lagi melakukan pendataan pengunaan gas
subsidi kepada masyarakat.“Harapan kita gas subsidi di Asahan dapat
didistribusikan dengan tepat sasaran,” ujarnya.
Pengalihan
tugas tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan,
Bahrum menjelaskan masing-masing daerah ditunjuk untuk memiliki tim untuk
melakukan tugas melakukan sosialisasi, koordinasi, evaluasl, dan memfasilltasi
penyelesaian permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan pendistribusian
tertutup LPG Tertentu.(rial).
Post a Comment