Komplotan Pencuri Motor Dan Burung, Berhasil Dibekuk Rekrim Polres Tulunggung

Jatim.Metro Sumut
Sat Rekrim Polres Tulunggung berhasil membekuk komplotan pencuri motor dan hewan peliharaan yang akhir-akhir ini sudah meresahkan, pada Minggu (21/05/2017).

Kanit Buser Sat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andik Prasetiyo SH, membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa, “Kamis sore (18-05-2017), pihak kami berhasil bekuk satu orang pelaku pencurian bersama tiga orang teman di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Boyolangu,” jelas Andik.

Keempat pelaku tersebut diketahui berinisial, DY (24), MD (17), YT (16) dan WS (16), yang diamankan bersama barang bukti berupa satu unit kendaraan Honda Revo No Pol AG 5598 TK dan 1 buah kurungan burung cucak ijo, yang mana burungnya sudah di jual oleh pelaku.“Setelah mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku, tim kami langsung lakukan pelacakan dan pencarian secara intensif. Akhirnya, hasil dari penyelidikan Empat terduga pelaku yang masih usia muda dan sebagian masih tergolong anak – anak berhasil dibekuk tim kami,” terang Andik.

Andik menambahkan, sementara pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke empat orang terduga pelaku. Saat ini perkara ditangani Unit PPA, karena pelaku masih tergolong anak-anak yakni belum genap usia 18 tahun.9Humas Polres Tulunggung – Polda Jatim).

Tidak ada komentar