Rutan Kelas II B Labuhan Deli Dukung Program Sapu Bersih Pungli
Labuhan
Deli.Metro Sumut
Rumah
Tanahan (Rutan) Kelas II B Labuhan Deli mendukung kebijakan pemerintah pusat
memerangi pungutan liar (pungli). Hal itu dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas II
B Labuhan Deli Jayanta melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Labuhan Deli Erwin
Siregar. Jumat (24/02/2017).
Kepala
Rutan Labuhan Deli Jayanta melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Erwin Siregar saat dikonfirmasi
diruang kerjanya pada kamis (23/02/2017) mengatakan berupaya mendukung penuh
kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM. Ini semua untuk
mengubah budaya memberikan tips atau amplop. Kita sangat mendukung program Sapu
Bersih (Saber) Pungl “ Katanya.
Untuk
mencegah adanya pungutan liar itu, Pihaknya mengimbau kepada keluarga maupun
warga binaan untuk tidak memberikan bantuan apapun baik dalam bentuk uang
maupun barang kepada petugas Rutan Kelas II B Labuhan Deli. Termasuk dalam
pengurusan pelayanan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), kunjungan
atau besukan,” Ini imbauan bagi seluruh keluarga dan binaan kita, tidak ada
dibenarkan memberikan apapun kepada petugas rutan “ Tegas Erwin.
Begitu
juga sebaliknya, Petugas Rutan Kelas II B Labuhan Deli juga tidak dibenarkan
menerima apapun dari keluarga maupun warga binaan,” Saya juga telah intruksikan
kepada seluruh pegawai agar jangan ada menerima barang apapun “ Ungkap Erwin.
Lanjutnya,
Selama ini opini masyarakat selalu menyebutkan kalau penempatan kamar hunian
selalu dipungut biaya,” Opini ini tidak benar. Kita akan menindak bila ada
petugas yang melakukan pungutan pada kamar hunian “ Ucap Erwin.(Hamnas).
Post a Comment