Rutan Kelas II B Labuhan Deli Dukung Program Sapu Bersih Pungli

Labuhan Deli.Metro Sumut
Rumah Tanahan (Rutan) Kelas II B Labuhan Deli mendukung kebijakan pemerintah pusat memerangi pungutan liar (pungli). Hal itu dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas II B Labuhan Deli Jayanta melalui Kepala Pengamanan  Rutan (KPR) Kelas II B Labuhan Deli Erwin Siregar. Jumat (24/02/2017).

Kepala Rutan Labuhan Deli Jayanta melalui Kepala Pengamanan  Rutan (KPR) Erwin Siregar saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada kamis (23/02/2017) mengatakan berupaya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM. Ini semua untuk mengubah budaya memberikan tips atau amplop. Kita sangat mendukung program Sapu Bersih (Saber) Pungl “ Katanya.

Untuk mencegah adanya pungutan liar itu, Pihaknya mengimbau kepada keluarga maupun warga binaan untuk tidak memberikan bantuan apapun baik dalam bentuk uang maupun barang kepada petugas Rutan Kelas II B Labuhan Deli. Termasuk dalam pengurusan pelayanan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), kunjungan atau besukan,” Ini imbauan bagi seluruh keluarga dan binaan kita, tidak ada dibenarkan memberikan apapun kepada petugas rutan “ Tegas Erwin.

Begitu juga sebaliknya, Petugas Rutan Kelas II B Labuhan Deli juga tidak dibenarkan menerima apapun dari keluarga maupun warga binaan,” Saya juga telah intruksikan kepada seluruh pegawai agar jangan ada menerima barang apapun “ Ungkap Erwin.

Lanjutnya, Selama ini opini masyarakat selalu menyebutkan kalau penempatan kamar hunian selalu dipungut biaya,” Opini ini tidak benar. Kita akan menindak bila ada petugas yang melakukan pungutan pada kamar hunian “ Ucap Erwin.(Hamnas).

Tidak ada komentar