Kasus Dugaan Korupsi RS Haji Rp5,5 Miliar Mandek Di Polrestabes Makassar
Makassar.Metro
Sumut
Kasus
dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit (RS) Haji Provinsi Sulawesi Selatan
(Sulsel) senilai Rp5,5 miliar mandek ditangan penyidik Polrestabes Makassar.
Senin (23/05/2016).
Informasi
yang dihimpoun Media ini. Sejauh ini penyidik Polrestabes Makassar menggandeng
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sulsel dalam rangka
mengaudit kerugian negara kasus dugaan tindak pidana korupsi RS Haji Makassar.
Ketua
Dewan Rakyat Antikorupsi (Derak) Hamka Jarot mengatakan profesional penyidik
Polrestabes Makassar patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini kasus tersebut
belum membuahkan hasil bahkan tak satu pun ada tersangka. Kasus ini sengaja
dibiarkan mandek sehingga kasus ini nantinya sendiri akan dihentikan “ Katanya.
Sementara
itu, Penyidik Tipikor berjanji akan menetapkan tersangka setelah kerugian
negara diketahui.
Sementara
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan sejauh
ini pihaknya masih dilakukan prosea penghitungan kerugian negara bekerjasama
BPKP. Sehingga kerugian negara itu menjadi dasar penyidik untuk ditingkatkan kasus
untuk penetapan tersangka. Jadi kalau kerugian negara kasus korupsi tidak bisa
dikira kira. Kita nunggu aja dari BPKP. Mohon dipahami penanganan kasus korupsi
sama pidana umum beda. Makanya saya lebih hati hati bicara. Mohon pahami posisi
saya “ Ucap Noviana.(Rehan).
Post a Comment