Hasil Temuan BPK, BPYBDS Di PT Pelindo 1

Medan.Metro Sumut
Aset-aset yang berstatus Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) di PT Pelindo 1 per 31 desember 2013 sekitar 538.812.899.239,00 dan 31 desember 2014 sekitar 538.812.899.239,00 pada BUMN disajikan sebagai Investasi Permanen PMN. BPYBDS merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari belanja K/L yang diserahkelolakan kepada BUMN di masing-masing sektor. Sabtu (03/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pengalihan BMN dari K/L menjadi aset BUMN berdasarkan dokumen Berita Acara Serah Terima Operasi (BASTO). Metode pencatatan BPYBDS masih variatif, sebagian berdasarkan BASTO dan yang lain menggunakan nilai hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); dan PMN pada lembaga keuangan internasional dicatat sebagai investasi permanen sebesar kontribusi Pemerintah yang telah dibayar tunai maupun dalam bentuk penerbitan Promissory Notes.

Di sisi lain, Promissory Notes tersebut disajikan sebagai kewajiban. Nilai PMN pada BUMN/BHMN dengan persentase kepemilikan sama dengan atau lebih dari 51 (lima puluh satu) persen serta investasi pada BI disajikan dengan menggunakan metode ekuitas. Nilai PMN pada perusahaan minoritas (Non BUMN) dengan kepemilikan 20 (dua puluh) persen atau lebih disajikan dengan menggunakan metode ekuitas, sedangkan kepemilikan kurang dari 20 (dua puluh) persen menggunakan metode biaya. Penilaian investasi permanen diprioritaskan menggunakan metode ekuitas.

Jika suatu investasi bisa dipastikan tidak akan diperoleh kembali atau terdapat bukti bahwa investasi hendak dilepas, maka digunakan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan. Investasi dalam bentuk pemberian pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga dan non earning asset atau hanya sebagai bentuk partisipasi dalam suatu organisasi, seperti penyertaan pada lembaga-lembaga keuangan internasional, menggunakan metode biaya.

Khusus untuk penyertaan pada lembaga keuangan internasional disajikan dengan menggunakan metode biaya berdasarkan hasil konfirmasi dan disesuaikan dengan kurs tengah BI pada tanggal pelaporan.(Red).


Tidak ada komentar