Pelaku Penggelapan Mobil Marinir Berhasil Ditangkap
Sungguh nekad para dua pelaku berinisial DS (30) warga Kampung Lalang
dan rekannya HND (38) diduga menggelapkan mobil Toyota milik personel marinir
Angkatan Laut Lantamal I Belawan ditangkap dan diserahkan ke Mapolresta Medan,
Minggu sore.
Informasi yang dihimpun Media ini, Sebanyak 14 unit mobil rental yang
digelapkan, dan satu unit dijual senilai Rp15 juta, tapi uang yang baru
diterima Rp 80 juta,“ Saya menggelapkan mobil tersebut dengan modus penyewaan
(rental) dan sudah 14 kali melakukan kejahatan yang sama ” Kata DS tersangka di
Mapolresta Medan.
Sementara, tersangka HND mengaku baru dua kali terlibat aksi nekat
tersebut,“ Saya baru dua kali ikut dalam aksi penggelapan mobil dengan modus
rental ” Ungkap tersangka HND.
Ditempat terpisah, Informasi yang diperoleh dari Personel Denpom 1/5
Medan, menyebutkan, aksi kedua pelaku tersebut tergolong nekat karena
menggelapkan mobil personel TNI Angkatan Laut,“ Mobil petugas tersebut dirental
pelaku, tapi tidak dibalikkan kepada pemiliknya ” Ujarnya.
Ia menambahkan, setelah pemilik mobil tidak memperoleh kabar dari yang
menyewa mobil.Kemudian sang pemilik melakukan pelacakan dengan menggunakan
tekhnologi Global Posisioning System (GPS), dan diketahui keberadaan mobil itu
di kawasan Medan Polonia.
Setelah ditelusuri, dan diperolehlah info bahwa mobil tersebut dibeli
dari oknum TNI AD yang bertugas di Kodam I/BB, Sedangkan, oknum petugas
tersebut menyebutkan mobil itu diperolehnya dari kedua pelaku.
Petugas TNI Angkatan Laut menangkap kedua pelaku dan dibawa ke Denpom
I/5 Medan,“ Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian diboyong ke
Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.” kata anggota Denpom.(Retno)
Post a Comment