Latest Products

Prof Sutan Nasomal : Anggota DPR RI DPRD Pelaku Judi Online Jangan Lepas Dari Jerat Hukum

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Sangat miris Anggota DPR RI dan DPRD anggota legislatif terlibat judi dengan 63 ribu transaksi dengan angka 25 milyar. Ini jangan di lepas dari jerat Hukum menurut PROF,DR.KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Maka hal ini adalah satu bukti para oknum elit yang terlibat judi online tidak bermoral serta tidak mematuhi hukum.
Judi itu dilarang dan banyak macam macam pasal yang bisa menjerat serta ancaman kurungan serta denda milyaran.

Dengan diamnya para penegak Hukum tidak langsung memanggil para pelaku judi di elit legislatif DPR RI DPRD maka hal ini menjadi perhatian luar biasa dari masyarakat. Semua Fakultas hukum, para pakar hukum dan mahasiswa hukum sangat menyayangkan bila penegak hukum tidak mau menangkap anggota Elit legislatif DPR RI DPRD yang terbukti melakukan judi.

HUKUM JANGAN TAJAM KEBAWAH DAN TUMPUL KE ATAS.

PROF,DR,KH SUTAN NASOMAL menyampaikan kepada Media. Sudah sewajibnya para Elit legislatif DPR RI DPRD mengundurkan diri karena rekam jejak bermain judi sudah terbongkar oleh PPATK. Minggu (30/06/2024)

Bila pejabat tinggi Penegak Hukum Diam saja maka menjadi soal yang sangat serius. Apa Hukum berjalan melaksanakan penerapan pasal dan asas memilih milih. 

ORANG KECIL PENJARAKAN SAJA
PEJABAT PENTING JANGAN DI SENTUH HUKUM

Larangan praktik judi tertera jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 bis Ayat (1). Sementara itu, praktik judi online dibahas khusus dalam UU ITE Pasal 27 Ayat (2) No.11 Tahun 2008 dan serta Pasal 45 Ayat (2) No.19 Tahun 2016. Hukuman bagi pelaku adalah hukuman paling lama 6 tahun kurungan dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Di Indonesia terdapat beberapa peraturan yang mengatur perihal perjudian, seperti yang diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Kemudian, hukum judi online secara spesifik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya.

Perjudian Menurut KUHP
Ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP menjelaskan hal sebagai berikut:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu; dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara; menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian. Kemudian, ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, berbunyi:

Diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303 : barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.

Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung, Karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih. Yang juga termasuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain.

Jika melihat dari definisi judi yang dinyatakan dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP, maka kegiatan sebagaimana Anda jelaskan dalam pertanyaan dapat dikategorikan sebagai judi.

Hukum Judi Online Menurut UU ITE
Di samping itu, perjudian yang dilakukan secara online di internet diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang menerangkan bahwa:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Perlu diketahui bahwa hukum judi online diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 yang menerangkan ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Harus ada upaya besar dari para pejabat tinggi Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. Jangan DIAM saja membiarkan elit legislatif DPR RI DPRD berdendang ria berjudi tidak tersentuh hukum. (Sumber : Prof Dr Sutan Nasomal).





Tuk Menjaga Stamina Tetap Bugar, Lapas Kelas 1 Medan Lakukan Giat Olah Raga Dan Penyuluhan Kesehatan

Order Detail

Medan.Metro Sumut

Dalam upaya untuk mewujudkan Kumham Sehat Kumham Produktif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Olahraga bersama dan Penyuluhan Kesehatan, bertempat di Aula Pengayoman Lapas Medan. Jumat (28/06/2024).

Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran Kemenkumham dan diikuti secara virtual oleh Pejabat Strutural, JFU, dan JFT pada Lapas Medan.

Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian melalui Kabag TU, Dat Menda menyampaikan Lapas Medan terus berkomitmen dalam melaksanakan program rutin," Ini merupakan wujud semangat dan partisipasi aktif Lapas Medan dalam mendukung program Kumham Sehat Kumham Produktif " Kata Dat.

Dat Menda juga menambahkan, Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesehatan dan produktivitas seluruh jajaran Lapas Medan, Senam ini tidak hanya sekadar latihan fisik, melainkan juga menjadi sarana untuk mempererat ikatan antar pegawai Lapas Kalabahi. Melalui kebersamaan dalam melaksanakan senam virtual, kami menciptakan atmosfer yang positif dan penuh dukungan, yang berkontribusi pada pemeliharaan semangat kerja yang optimal " Ucapnya. (Hamnas).









Bersama Persit KCK Cabang XXII, Kodim 0808 Laksanakan Pertemuan Dan Olahraga Bersama

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai upaya untuk mengenal lebih dekat dan menjalin silaturahmi, pagi ini Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXII Ny.Gadis Hendra Sukmana, melaksanakan kegiatan pengarahan kepada anggota Militer dan Persit KCK Cabang XXII wilayah Sektor Timur, bertempat di Aula SDN Babadan 01 Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Sabtu (29/6/2024).

Sebelum pengarahan dilaksanakan, terlebih dahulu melaksanakan senam bersama, di halaman SDN Babadan 01, dengan tujuan agar kondisi kesehatan tetap terjaga dan senantiasa dalam keadaan sehat selalu.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Perwira Penghubung, Perwira Staf, Para Danramil wilayah Sektor Timur, PNS dan Ketua Persit KCK Cabang XXII beserta Pengurus.
Kegiatan ini, merupakan langkah untuk mengenal lebih dekat dan mempererat tali silaturahmi antara pimpinan dan anggota. 

Dalam acara pengarahan ini, Dandim 0808/Blitar memberikan arahan dan motivasi kepada anggota Militer dan Persit KCK Cabang XXII wilayah Sektor Timur. Beliau menyampaikan pentingnya sinergi, solidaritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI dan sebagai anggota Persit KCK. Selain itu, kehadiran Dandim beserta Ketua Persit KCK Cabang XXII juga memberikan pesan-pesan positif dan dukungan kepada para anggota.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai forum pengarahan, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antara pimpinan dan anggota. Adanya komunikasi yang baik antara pemimpin dan bawahan, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan soliditas dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, menunjukkan komitmen Dandim 0808/ Blitar dan Ketua Persit KCK Cabang XXII dalam memberikan perhatian dan bimbingan kepada anggota

Semoga melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan dan kedisiplinan semakin terjaga, serta tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif untuk mencapai tujuan bersama. (Dim0808).




Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor Suzuki BK 2606 AIJ milik korban Wiga Pratama. Penangkapan dilakukan terhadap tiga tersangka yaitu Fendani (24) selaku pelaku penggelapan, Hariati (23) selaku penadah, dan Tomi (24) selaku perantara penjualan, ketiganya merupakan warga Desa Helvetia.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan awalnya pada Sabtu, 22 Juni 2024, korban Wiga Pratama datang ke Polsek Medan Labuhan untuk melaporkan kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor miliknya yang terjadi pada tanggal 16 Juni 2024 di Desa Helvetia.

"Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka Fendani, yang akhirnya ditangkap di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia," ungkap Kompol Simbolon.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Fendani mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual sepeda motor milik korban kepada tersangka Hariati seharga Rp. 3.100.000,- dengan perantara tersangka Tomi. Tersangka Tomi menerima upah sebesar Rp. 100.000,- atas perannya dalam transaksi tersebut, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keduanya.

"Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan juga berhasil mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti," tambah Kompol Simbolon. Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.Simbolon juga menyampaikan, apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi terkait kejadian ini dan menegaskan komitmen Polsek Medan Labuhan untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. "Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas " Tutupnya. (Hamnas).



Diduga Gudang CPO Ilegal Milik AB, Bebas Beroperasi Di Pasar 8 Desa Manunggal

Order Detail

Desa Manunggal.Metro Sumut
Aktivitas Tempat penampungan CPO yang berlokasi di Jalan Primer Tanah Garapan Pasar 8 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Bebas beroperasi setiap hari tanpa adanya tindakan hukum dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil investigasi tim media ini Sabtu, (29/06/2024), ditemuman gudang tempat penadahan (Crude Palm Oil) CPO. Gudang Penampungan CPO tersebut, bebas beroperasi setiap hari.

Meski sudah beroperasi beberapa bulan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Namun usaha yang dikelola AB itu, masih "Adem Ayem" hingga saat ini, dan tidak membuat pengelolah gentar dari jeratan hukum.

Menurut salah seorang warga, yang tinggal di sekitar itu, dan namanya tidak mau disebutkan mengatakan tempat penampungan itu adalah milik berinisial AB," Dilokasi tersebut ada juga kegiatan pembakaran minyak Miko, yang mengakibatkan pencemaran udara, Dan pembakaran minyak Miko dilakukan pada sore dan malam hari " Katanya. Sabtu (29/06/2024).

Warga berharap, Gudang pengolahan CPO ini memperbaiki sistem pengolahan limbahnya. Jika tidak, tentu harus ada campur tangan Pemerintah atau pihak kepolisian untuk menegurnya bahkan menutup gudang CPO tersebut " Harapannya. 

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Modus operasi mafia untuk mendapatkan CPO dari para oknum Supir nakal pengangkut CPO, AB sengaja menugaskan kaki tangannya yang cukup mapan menurunkan Minyak CPO ke dalam fiber yang telah disiapkan didalam gudang..

Diharapkan pihak Perijinan Pemkab Deli Serdang, dan Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, segera turun kelokasi Gudang yang diduga tidak punya ijin.

Saat media ini mengkonfirmasi ke lokasi gudang tersebut, terlihat hanya pekerja yang sedang membangun kawat duri, Pemilik tidak ada ditempat, dan tampak sebuah tangki duduk dilokasi gudang tersebut, 

Sekedar informasi, Dalam PP Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), oli bekas termasuk B3 dan dikelola tak sembarangan. Pengelola limbah B3 harus mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan harsu memiliki instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) yang sesuai. (Hamnas).








Polsek Hamparan Perak Melaksanakan Kegiatan Jum'at Berbagi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polsek Hamparan Perak melaksanakan kegiatan Jum'at Berbagi kepada warga masyarakat kurang mampu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH., bersama anggota Polsek Hamparan Perak, serta didampingi oleh perangkat desa setempat.

Dalam pelaksanaan kegiatan Jum'at Berbagi ini, Kapolsek Hamparan Perak beserta personil membagikan sembako kepada masyarakat yang tidak mampu, menderita sakit menahun, serta yang tertimpa bencana alam puting beliung di wilayah Kecamatan Hamparan Perak. Paket sembako yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Bhayangkara ke-78 dan bertujuan untuk menanamkan jiwa kepedulian terhadap sesama. "Kami berharap melalui kegiatan ini, kami dapat membantu meringankan beban warga masyarakat yang kurang mampu dan menanamkan rasa kepedulian terhadap sesama. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua," ujar Kapolsek.

Perangkat desa yang turut hadir dalam kegiatan ini juga mengapresiasi langkah Polsek Hamparan Perak dalam membantu masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Polsek Hamparan Perak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap warga kami yang membutuhkan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkap salah satu perangkat desa.

Kegiatan Jum'at Berbagi ini berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, serta diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Hamparan Perak. Polsek Hamparan Perak akan terus berkomitmen untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap sesama. (Hamnas).



Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba Di Paya Pasir

Order Detail


Belawan.Metro Sumut

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar narkoba di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Erianto (43) dan Febri (29). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu, satu pipet sekop, lima bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga yang diterima oleh pihak kepolisian. "Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti," ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, Erianto mengakui bahwa dirinya telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama lima bulan, sementara Febri baru dua minggu terlibat dalam bisnis ilegal ini. Keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kerjasama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum," tegas AKBP Janton Silaban.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Belawan dan sekitarnya. Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Hamnas).








Kunjungi Kodim 0906/KKR, Danrem 091/ASN Sebut Program Ketahanan Pangan Dan Tekankan Netralitas TNI

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Anggara Sitompul S.I.P, M.Si. untuk kali pertamanya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR), yang berada dijalan K.H Ahmad Mukhsin kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong, Kukar. Jum’at, (28/06/2024)

Didampingi Dandim 0906/KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) cabang XVIII Dim 0906 , Danrem 091/ASN bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 091 disambut dengan prosesi pengalungan bunga serta tarian selamat datang. Diiringi sejumlah pejabat di lingkungan Korem 091/ASN, Danrem kemudian menyapa seluruh anggota dan Persit Kodim 0906/KKR.

Dalam agenda kunkernya, Brigjen TNI Anggara Sitompul S.I.P, M.Si. melakukan penanaman pohon kelengkeng dan kemudian dilanjutkan dengan acara simbolis pengecoran lantai pembangunan garasi dan gudang senjata.

Di hadapan sejumlah wartawan, Brigjen TNI Anggara Sitompul mengatakan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengetahui dan melihat sejauh mana kinerja satuan komando kewilayahan yang berada dibawah jajaran Korem 091/ASN dalam penyelenggaraan kegiatan Binter (Pembinaan Teritorial).

"Sekarang ini seiring dengan adanya IKN program pemerintah termasuk jajaran TNI Angkatan Darat sedang berupaya untuk menggalakkan ketahanan pangan, di tiap-tiap Kodim, kemudian juga program yang sudah berjalan dengan Kementerian Pertanian adalah optimasi lahan (oplah) dan juga program TMAB (Tentara Manunggal Air Bersih) dari Kasad”, ucapnya.

Selain itu, Danrem juga menekankan tentang netralitas TNI jelang Pilkada serentah di tahun politik 2024. “Netralitas TNI tidak bisa ditawar menawar, siapapun yang akan bersaing harus melakukan pesta demokrasi dengan baik karena kami TNI adalah pengawal demokrasi ," pungkas Danrem kepada sejumlah wartawan.

Turut hadir dalam acara penyambutan kunjungan kerja Danrem 091/ASN sejumlah unsur Forkopimda Kukar diantaranya Ketua DPRD Abdul Rasyid,Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, Ketua PN Ben Ronald P. Situmorang, dan para perwira Kodim 0906/KKR. (Sumber : Kodim 0906/KKR).





Audiensi KPU, Kodim Bojonegoro Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Dan TNI Bersikap Netral

Order Detail

Bojonegoro.Metro Sumut
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, bersama Staf Divisi Perencanaan Data dan Informasi, ibu Lilik Mustafidah serta Staf Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bojonegoro, bapak Sholihuddin, melakukan kunjungan ke Markas Kodim 0813 Bojonegoro Jawa Timur, Jum'at (28/6/2024).

Dalam kunjungan itu, Ketua KPU Bojonegoro beserta rombonganya disambut oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., dan jajaran Perwira Staf. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat silaturahmi, koordinasi dan sinergitas antara KPU Bojonegoro dan TNI dalam rangka mensukseskan berbagai agenda dalam Pilkada Serentak tahun 2024 diwilayah Kabupaten Bojonegoro.

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran TNI khususnya Kodim 0813 Bojonegoro atas sambutan dan dukungan yang diberikan selama proses atau tahapan-tahapan dalam Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan sinergitas dan kerjasama yang baik antara KPU dan TNI diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

"Hal ini tentunya untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas wilayah Bojonegoro agar lebih aman dan nyaman," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas terkait pemutakhiran daftar pemilih. Yang mana, terdapat keluarga TNI yang memiliki hak pilih, dan permohonan bantuan pengamanan guna mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., menyatakan komitmennya untuk terus mendukung setiap tahapan-tahapan dalam Pilkada Serentak tahun 2024. Pihaknya juga siap membantu KPU dalam segala hal yang diperlukan sesuai aturan undang-undang demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 diwilayah Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, Dandim 0813 Bojonegoro juga menegaskan, kepada para Perwira dan seluruh anggota jajaran Kodim 0813 Bojonegoro untuk tetap netral dan tidak memihak salah satu Paslon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

"Tentu dengan adanya sinergitas yang kuat ini diharapkan dapat mewujudkan proses Pilkada Serentak yang lebih baik, demokratis, serta berjalan dengan aman dan lancar di Kabupaten Bojonegoro," pungkas Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM. (Pen).






Pembangunan Terealisasi, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Rohil

Order Detail

Rohil.Metro Sumut
Rekanan kontraktor terus menggesa pembangunan Jalan Lintas Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pembangunan sistem beton rigit ini masih tahap pengerjaan oleh rekanan kontraktor. Kehadiran pembangunan tersebut merupakan bentuk komitmen Bupati Rohil dalam menggesa infrastruktur di daerah pesisir Rohil.

Masyarakat menyambut gembira atas pembangunan sistem beton rigit menggunakan anggaran APBD Provinsi Riau tahun 2024 tersebut. Masyarakat mengaku berterimakasih kepada Bupati Rohil, Afrizal Sintong SIP.MSi yang terus berjuang membangun infrastruktur.

Salah seorang warga Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Harun kepada Metro Sumut (MS), Kamis (27/6/2024) mengungkapkan rasa kegembiraan masyarakat tentang realisasinya kelanjutan pembangunan jalan lintas pesisir sistem beton rigit.

"Kami sangat gembira dan berterima kasih kepada pak Bupati Rohil, Afrizal Sintong yang terus berjuang membangun infrastruktur di daerah kami khusunya daerah pesisir," ujarnya. 

Diterangkan Harun, pembangunan jalan lintas pesisir kelanjutan penyambungan pembangunan beton rigit jalan lintas pesisir lama menuju Jalan Simpang PU menuju arah Kepenghuluan Sungai Daun.

"Dengan dibangunnya jalan itu, kami selaku masyarakat merasa senang karena masyarakat bisa dapat dengan mudah mengeluarkan hasil perkebunan sawit maupun keperluan transfortasi lain, sebab pembangunan ini sudah sangat lama sekali di dambakan masyarakat," jelasnya. 

Menurut Harun, komitmen Bupati Rohil dalam membangun di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir sudah cukup dirasakan masyarakat berbagai pembangunan yang sudah direalisasikan Pemkab Rohil.

"Kerja nyata pak Bupati sudah cukup dirasakan masyarakat, sekarang pembangunan sudah dapat kami rasakan, yang mana dulunya masyarakat kesulitan melintasi jalan ini, dengan adanya pembangunan saat ini masyarakat bisa dapat dengan mudah melintas," pungkasnya. (Janurin/Rusman).


Dukung Penanganan Stunting, Sertu Agung Setiawan Hadiri Acara Rembuk Stunting

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan anak dan pencegahan stunting di wilayah binaannya, Sertu Agung Setiawan Babinsa Pos Wonotirto Koramil 0808/09 Sutojayan, pagi ini menghadiri acara rembuk stunting, dengan Tema "Strategi Penanganan Dan Percepatan Stunting", bertempat di Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Jumat (28/6/2024).

Dalam acara rembuk stunting ini, Sertu Agung Setiawan bersama dengan Bhabinkamtibmas, Kasi PMD, Sekdes Tambakrejo, Pendamping Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu dan Perangkat Desa Tambakrejo, berdiskusi dan merumuskan strategi penanganan stunting secara komprehensif. 

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya stunting serta langkah-langkah pencegahannya.

Stunting merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, kehadiran Babinsa dalam acara ini, memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat dalam menangani permasalahan stunting dengan serius dan menyeluruh.

Dalam rembuk stunting tersebut, berbagai strategi penanganan seperti peningkatan gizi, perawatan kesehatan, pendampingan ibu hamil dan pemantauan pertumbuhan anak dibahas secara mendalam untuk mencapai tujuan percepatan pencegahan stunting khususnya di wilayah Desa Tambakrejo.

Danpos Wonotirto Peltu Supriyadi menyampaikan," Dengan kehadiran Sertu Agung Setiawan dalam acara rembuk stunting ini, diharapkan sinergi antara Babinsa dan masyarakat dalam mendukung program-program kesehatan, khususnya dalam pencegahan stunting, dapat terjalin dengan baik," ujarnya.

"Semoga acara ini, memberikan manfaat positif yang besar dalam mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kesehatan anak-anak di wilayah tersebut," Tegasnya. (Dim0808).





Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Bersama Mantri Tani Dan PPL Se Kecamatan Ponggok Musyawarah Pertanian

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi di bidang pertanian, Babinsa Koramil 0808/07 Ponggok bersama Mantri Tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Se Kecamatan Ponggok, pagi ini melaksanakan kegiatan koordinasi musyawarah pertanian, bertempat di Koramil 0808/07 Ponggok, Jumat (28/6/2024).

Acara tersebut, bertujuan untuk membahas strategi dan permasalahan terkait pertanian yang ada di wilayah Kecamatan Ponggok.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Danramil, Babinsa Koramil 0808/07 Ponggok, Mantri Tani yang merupakan para pemimpin petani di tingkat desa, serta PPL yang memiliki peran penting dalam penyuluhan dan pendampingan petani. 

Melalui forum ini, para pihak terkait dapat saling berkoordinasi, bertukar informasi dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan sektor pertanian di wilayah tersebut.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai topik terkait pertanian dibahas, seperti pemilihan varietas tanaman yang tepat, pengendalian hama dan penyakit tanaman, penerapan teknologi pertanian yang modern, serta upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. 

Diskusi yang dilakukan ini, diharapkan juga dapat menghasilkan kesepakatan bersama dan langkah-langkah konkret yang dapat dilaksanakan untuk mendukung pengembangan sektor pertanian khususnya di Kecamatan Ponggok.

Danramil 0808/07 Ponggok Kapten Inf Slamet Gunarto disela sela kegiatan saat ditemui mengungkapkan," Kehadiran Babinsa Koramil Ponggok dalam kegiatan koordinasi musyawarah ini, menunjukkan perannya dalam mendukung pembangunan pertanian di tingkat desa. Dengan sinergi yang baik antara Babinsa, Mantri Tani dan PPL, diharapkan upaya pembinaan dan pengembangan sektor pertanian dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien," ujarnya.

"Semoga hasil dan kesepakatan dari musyawarah ini, menjadi landasan yang kuat untuk kemajuan sektor pertanian di Kecamatan Ponggok dan meningkatkan kesejahteraan petani, dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut," Tegasnya. (Dim0808).






HNSI Medan Dan Relawan Wak Young Berbagai Ayam Potong

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Jumat berkah, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi angka stunting, Relawan Wak Young bersama Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan membagikan 200 Kg daging ayam kepada masyarakat nelayan yang berada di jln Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Jumat (28/6/2024). 

Kegiatan Jumat berkah tersebut dihadiri oleh Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdulrahman, Ketua Relawan Wak Young Sumatera Utara Teuku Ahmad Saman, 
Ketua Rukun Nelayan Kelurahan Bagan Deli Aswin,  Ketua Rukun Nelayan Kelurahan Pekan Labuhan Rahmad Nasution dan para pengurusnya. 

Bahkan DPC HNSI Kota Medan dibawah kepemimpinan Abdulrahman dan Relawan Wak Young Sumatera Utara kerap melakukan bakti sosial terhadap masyarakat pesisir khususnya nelayan Kota Medan. 

" Ada pun kegiatan kita kali ini  berupa Jumat berkah, sekaligus mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan. Semoga 
ini dapat bermanfaat bagi penerima yang umumnya warga nelayan," ucap Abdul Rahman yang akrab di sapa dengan Atan. 


Pada kesempatan ini kata Abdulrahman, pengurus DPC HNSI Kota Medan dan Relawan Wak Young mengucapkan terima kasih kepada donatur atau semua pihak yang selalu membantu program DPC HNSI Kota Medan dan Relawan Wak Young. 

Sementara itu, seorang perwakilan penerim bantuan Junhir mengaku, senang menerima bantuan mengingat kondisi ekonomi warga terutama nelayan yang belakangan ini melemah akibat kurangnya hasil melaut.Dan cuaca di laut tidak menentu

"Kami berdoa semoga pengurus HNSI Kota Medan dan Relawan Wak Young tetap banyak rejeki dan terus berbuat untuk masyarakat khususnya nelayan, ujar Junhir yang sehariannya bekerja sebagai nelayan. (Awal Siyatim/Hamnas/Atan).




Moment Hut Bhayangkara Ke 78, Kapolrestabes Medan Adakan Bakti Sosial Dan Bedah Rumah Di Pancur Batu

Order Detail

Pancur Batu.Metro Sumut
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun S.H, M.Hum melaksanakan kegiatan bakti social dan meresmikan rumah Yahdir  warga Jalan Perbatasan, Dusun VI Desa Lama Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang sehari hari bekerja sebagai penggali kubur pada Selasa 25 Juni 2024 Pukul 14.00 Wib.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun S.H, M.Hum dalam kata sambutanya mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan rangkaian Hut Bhayangkara yang ke 78.

“ini merupakan arahan Bapak Kapolri ke Bapak Kapolda dan seluruh para Kapolres untuk bisa mengisi kegiatan dalam rangka hut Bhayangkara ke 78, tadi juga kami mengikuti zoom miting pelepasan bantuan sosial kepada seluruhwarga - masyarakat Indonesia yang dilakukan serentak sehingga harapan pimpinan terkait masalah kegiatan bantuan sosial ini bisa berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Mantan Dir Krimsus Polda Sumut ini

Terkait masalaah bedah rumah, Masi Kata Kapolrestabes Medan, ini merupakan salah satu rangkaian kami. kami memang betul betul memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan , sebelumnya ini rumah kayu dan mohon maaf sudah tidak layak dihuni, jadi rumah ini dipilih oleh panita untuk bisa dibedah dan saat ini sudah berdiri seperti ini.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada panitia, Pak Manurung  dengan Kapolsek, dan tadi disampaikan cukup enam (6) hari untuk membangun rumah tersebut, alhamdulilah rumah ini selesai dan dapat teralisasi dengan baik,” ungkap Kapolrestabes Medan.

Lanjut Orang Nomor Satu di Polrestabes Medan, Kepada pemilik rumah, rumah bapak ibu sudah selesai kami bedah dan kami berharap rumah ini dapat dihuni dan ditempati kembali, kami berada di sini untuk untuk membuka rumah dan memberikan kunci rumah ini kepada Pak Yahdir, ini juga sebagai wujud kepedulian kami terhadap warga yang kurang mampu,” ungkapnya

Pak Yahdir pemilik rumah mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolrestabes Medan dan Bapak Kapolsek Pancur Batu, saya sangat bahagia rumah saya sudah dibedah dan sudah menjadi layak dihuni.

Anak Pak Yahdir juga mengucapkan Terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan Bapak Kapolsek Pancur Batu dan jajaran yang telah membantu membangun rumahnya.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak bapak bapak yang ikut membangun rumah kami ini,karena berkat bapak rumah kami tidak bocor lagi, kedua orang tua saya sudah bisa hidup dengan nyaman, Dalam sehinggu proses bedah rumah kami ini, kami ditempatkan ditempat yang nyaman dan kami ditemani oleh orang orang yang sangat baik, terimakasih bapak. dan untuk ulang tahun Polri ke 78 semoga Kapolri dan Polisi semakin jaya. Amin, “ ungkap Anak Pak Yadhir.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dr Krisnat Napitupulu,SH,MH menambahkan bahwa, pelaksanaan bedah rumah dalam rangka Hut Bhayangkara Ke 78 tahun 2024 kita laksanakan dengan penuh keiklasan sebagaimana amanah Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun S.H, M.Hum agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Rumah Bapak Yadhir menjadi pilihan dan menurut kami rumah yang layak untuk di perbaiki dan dibedah. Hari ini rumah Bapak Yadhir sudah selesai dilakukan bedah rumah  dan sudah diserah terimakan langsung oleh Bapak Kapolrestabes Medan semoga rumah tersebut bisa kembali ditempati bersama keluarga dan menjadi tempat ternyaman bagi keluarga Pak Yadhir,” ungkap Kapolsek Pancur Batu 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun S.H, M.Hum,  Letkol Arh. R. Jatmiko Adehi P. C., S.E.,M.I.Pol. (Danmen Arhanud-2/SSM),  FAJAR SSTp ( Mewakili Camat Pancur Batu), Nizar Laksamana Tarigan (Kepala Desa Lama), Wakil Karo-Karo S.E. Msi (Tokoh Masyarakat), Tamat  Tarigan (Tokoh Masyarakat), Keluarga Yahdir,  Perangkat Desa Lama dan Masyarakat Desa Lama. (Leodepari).





Peduli Pada Kesehatan Anak Dan Pencegahan Stunting, Serda Fanda Dampingi Posyandu Dawuhan

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan anak di wilayah binaannya, Serda Fanda Babinsa Koramil 0808/10 Kademangan, pagi ini melaksanakan kegiatan pendampingan Posyandu dan pencegahan stunting, bertempat di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Kamis (27/6/2024).

Serda Fanda, sebagai Babinsa yang peduli terhadap kesehatan anak, turut aktif dalam mendampingi kegiatan Posyandu yang dilaksanakan oleh Bidan Desa, sebagai upaya untuk mendukung dan memantau kelangsungan program kesehatan anak di masyarakat. 

Selain itu, pencegahan stunting juga menjadi fokus dalam kegiatan ini, mengingat pentingnya pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal dalam masa pertumbuhan.
Posyandu merupakan salah satu sarana kesehatan masyarakat yang digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi balita dan ibu hamil. 

Dengan kehadiran Serda Fanda sebagai Babinsa, diharapkan sinergi antara aparat teritorial dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, dalam mendukung kesehatan anak-anak, khususnya di Desa Dawuhan.

Pencegahan stunting, yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, perawatan kesehatan yang baik, serta pola asuh yang optimal bagi pertumbuhan anak. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi angka stunting di wilayah dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda.

Danramil 0808/10 Kademangan Kapten Czi Kasdi saat ditemui menyampaikan," Kehadiran Babinsa dalam kegiatan pendampingan Posyandu dan pencegahan stunting di Desa Dawuhan ini, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program kesehatan masyarakat," ujarnya.

"Semoga kegiatan ini, juga dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan anak dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan " Tegasnya. (Dim0808).




Pencegahan Judol Dan Pinjol, Handphone Anggota Kodim Bojonegoro Di Sidak

Order Detail

Bojonegoro.Metro Sumut
Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, melalui Pasi Intel Kapten Arh Eeng Mamuro, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Handphone milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol). Pengecekan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Apel Bersama di Markas Kodim setempat, Kamis (27/6/2024).

Dalam pengecekanya, Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Arh Eeng Mamuro, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberantas dan mencegah Judol dan Pinjol yang saat ini sedang marak di masyarakat termasuk personel TNI dan PNS. Pihaknya, akan menindak tegas baik prajurit TNI maupun PNS yang kedapatan terlibat dalam praktik perjudian dan pinjaman online.

Menurut Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, bahwa paktek Judol dan Pinjol tersebut sangat merugikan diri sendiri dan keluarganya. Dia berharap, dengan adanya pemeriksaan hanphone dihadapan seluruh prajurit dan PNS tersebut, personel jajaran Kodim 0813 Bojonegoro tidak ada yang terlibat judi online maupun pinjaman online.

"Hal ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI untuk seluruh jajaran. Dansat akan menindak tegas, bilamana ada anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online," tegas Kapten Arh Eeng Mamuro.

Disampaikan juga bahwa setelah pemeriksaan handphone tersebut, seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro juga diberikan pemahaman tentang bahaya praktik Judol dan Pinjol serta dampak negatifnya terhadap kinerja dan integritas dan aturan yang telah ditentukan sebagai anggota militer.

"Alhamdulillah dari hasil sidak  yang dilaksanakan, tidak ada indikasi praktik judi maupun pinjaman online yang dilakukan oleh para anggota " Pungkasnya. (Pen).






Polres Pelabuhan Belawan Gelar Bakti Sosial, Ketahanan Pangan, Pemberian Beasiswa, Dan Penanaman Mangrove Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan serangkaian kegiatan Bhakti Sosial, Ketahanan Pangan, Pemberian Beasiswa, Pembagian Paket Sembako, dan Penanaman Pohon Mangrove dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 10.00 WIB melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Sekretaris Lemhanas, Komjen Pol Panca Putra S. M.Si., dari Jasinga, Bogor.

Di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, kegiatan ini dipusatkan di Jl. Chaidir Lk. IV Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan K., SH., MH.; Kabag SDM, Kompol Harishon Manik, SH, MH.; Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P. S. Simbolon, SH.; Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zul Efendi, SH.; Kasat Reskrim, Iptu Riffi N. F. Tombolotutu, S.TrK, SIK.; Kasat Binmas, AKP Armansyah Siregar, SH.; Waka Polsek Medan Labuhan, AKP Edy Surya; Danramil 0201-10/MM, Kapten INF. Rahimin; Sekcam Medan Labuhan, Farandi Siregar, S.STP, M.Si.; para perwira dan bintara Polres Pelabuhan Belawan, para lurah se-Kecamatan Medan Labuhan, pengurus Bhayangkari Cabang Pelabuhan Belawan, dan tamu undangan lainnya.

"Dalam kegiatan Bhakti Sosial ini, Polres Pelabuhan Belawan membagikan 60 paket sembako kepada warga kurang mampu di sekitar lokasi acara. Selain itu, kegiatan ketahanan pangan dilakukan dengan memberikan bibit ikan nila kepada masyarakat untuk mendukung upaya ketahanan pangan lokal." Ungkap Kapolres

"Sebagai bagian dari program pendidikan, Kami juga memberikan beasiswa kepada masyarakat Kelurahan Nelayan Indah. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat setempat." Tambahnya

Tak hanya itu, Polres Pelabuhan Belawan juga melakukan penanaman pohon mangrove sebanyak 800 batang di kawasan tersebut. Penanaman mangrove ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mencegah abrasi pantai.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan lingkungan. "Kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Dengan adanya berbagai kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan sinergitas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Hamnas).









Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polsek Hamparan Perak Berikan Bansos Kepada Dua Pesantren Di Kec. Hamparan Perak

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin, SH., melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bingkisan kepada dua pesantren di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 26 Juni 2024 pukul 09.30 WIB dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78. Pesantren yang menerima bingkisan tersebut adalah Pesantren Ajyalul Qur'an dan Pesantren Thariqat Naqsabandiyah yang berlokasi di Desa Lama dan Desa Sei Baharu.

Kapolsek Hamparan Perak menyerahkan sebanyak 20 paket bingkisan kepada masing-masing pesantren. Selain memberikan bantuan sosial, Kapolsek juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para murid pesantren. "Kami berharap anak-anak pesantren dapat menjauhi narkoba karena banyak tindak pidana seperti pencurian dan perkelahian yang dipicu oleh pengaruh narkoba," ujar AKP Mualimin.

Kegiatan ini disambut baik oleh pimpinan dan murid-murid pesantren. Mereka merasa bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polsek Hamparan Perak. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut," kata salah satu pimpinan pesantren.

Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara pihak kepolisian dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren. Kapolsek Hamparan Perak juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak. (Hamnas).







Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Judi Togel Di Desa Manunggal

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel pada Senin, 24 Juni 2024 pukul 16.00 WIB di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Tersangka yang ditangkap adalah Syafrin (55), yang merupakan warga desa Helvetia.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah validasi dan pengintaian, tim kepolisian berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.045.000,-, satu buah buku tafsir mimpi, dua unit handphone, sebelas lembar rekapan nomor pemasangan togel, empat blok buku catatan togel, dan satu kotak pulpen.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras timnya dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. "Penangkapan ini adalah bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian," ujar Iptu Riffi Noor Faizal.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Syafrin mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel dengan omset mencapai Rp. 1.000.000,- per hari dan mendapat keuntungan sebesar 10% dari total omset harian. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas," tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka Syafrin sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. "Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya di lingkungan mereka," ujar Kapolres AKBP Janton Silaban.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan keamanan bagi warga Desa Manunggal dan sekitarnya, serta menunjukkan keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya. (Hamnas).








Marak Peredaran Narkoba, Rumah Wartawan Disantroni Maling di Marelan

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Pagar seng rumah seorang wartawan Sigit Irnanda Putra hilang dicuri maling di Andasari Jalan Durung l, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Sigit menceritakan, pelaku mencuri pagar seng yang berada dibelakang rumahnya. Sekitar 10 potong seng hilang saat malam hari dan keadaan cuaca hujan.

Dirinya baru mengetahui pada pagi hari ternyata sengnya sudah pada berhilangan. Kamis (27/06/2024).

Tidak hanya itu sebelumnya sekitar 2 bulan lalu pelaku juga membobol rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang dan mengambil barang-barang yang berada di dalam rumah.

"Dua bulan lalu dicuri dibobol juga rumah saya, barang yang hilang mesin air, kipas angin 2, kompor tungku, kain panjang baru, kereta sorong, ayam 15 ekor, entok 3, tabung gas 2, baju-baju, blender," ucap Sigit

Maraknya peredaran narkoba di Andasari Jalan Durung l, membuat masyarakat sekitar sering disantroni maling, para pelaku diketahui warga sekitar Andasari juga.

"Disini banyak kali peredaran narkoba 24 udah jual kacang goreng," ungkapnya 

Saat ini rumah tersebut dalam keadaan kosong karena Sigit, istri dan anaknya tinggal dirumah mertuanya.

"Rumah disana kosong, kami sekarang tinggal dirumah mertua, karena 3 bulan lalu mertua laki - laki meninggal akibat kecelakaan, jadi kami temani dan jaga mertua perempuan," sebutnya.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan akan membuat laporan ke kantor Polisi. (Hamnas).








Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger