Latest Products

Puluhan Preman Diduga Suruhan LD Lakukan Pengrusakan Bangunan Milik Tumpal Pardede

Order Detail

Pematang Siantar.Metro Sumut
Puluhan orang diduga Preman lakukan pengrusakan bangunan milik Tumpal pardede, yang berada di kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Rabu(12/07/2023) sekira pukul 13: 30 Wib.

Menurut Tumpal Pardede, Puluhan orang berpakaian preman itu melakukan Pengrusakan bangunan diduga karena suruhan berinisial LD yang mengklaim lahan itu miliknya.

Padahal, Tumpal Pardede mendirikan bangunan diatas tanah milik  sendiri yang dibeli dari almarhum wagiran, dan telah di Aktakan melalui Notaris Juliana yang beralamat di jalan Ade Irma Suryani Pematang Siantar.

Menurut Jali, salah seorang warga yang mengaku mengetahui persis kepemilikan tanah itu, mengakui bahwa tanah itu benar milik Tumpal Pardede.

"Saya tau persis tanah itu memang milik Tumpal pardede yang di beli dari wagiran pada tahun 2010 silam," Ungkapnya dan di timpali Amri yang mengaku sebagai saksi pembelian tanah itu.

Diketahui, Pengrusakan bangunan itu dilakukan Puluhan Preman, diduga disuruh LD untuk mengintimidasi agar lahan tersebut dapat dikuasai oleh LD.

Dalam Video Pengrusakan yang ditunjukan keluarga Tumpal Pardede, Tampak Puluhan Orang merobahkan bangunan milik Tumpal Pardede.

Ironisnya, Puluhan Orang yang diduga suruhan itu terkesan mengintimidasi para pekerja bangunan itu.

"Keluar aja kalian dari sini, kalau gak mau kalian biar tau, Kami sudah mengarahkan yang terbaik untuk kalian," Ungkap salah seorang pria dengan lantang terkesan mengancam.

Peristiwa pengrusakan ini pun telah dilaporkan tumpal Pardede ke Polres Pematang Siantar dengan harapan agar pengrusakan tersebut segera diungkap dan para pelaku ditangkap.

"Kami telah melaporkan pengrusakan itu ke Polres Pematang Siantar. Dengan harapan para pelaku dan Aktor Utama pengrusakan itu ditangkap dan di Proses hukum sesuai Undang - Undang yang berlaku di NKRI ini," Pungkas Tumpal Pardede. (Leo).





Kalapas Sosialisasikan Informasi Terkait Penutupan Asimilasi Dirumah Selama Pencegahan Dan Penanggulangan Covid 19

Order Detail

Tanjungbalai.Metro Sumut
Sangalta Surbakti Kalapas Tanjungbalai didampingi Ka. KPLP, S. Hamonangan Saragih dan Karupam Deril Ikhsan mensosialisasikan informasi terkait asimilasi dirumah selama pencegahan dan penanggulangan covid-19 telah ditutup. Selasa, (11/07/2023).

Hal tersebut disampaikan Kalapas berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.05.09-1091 di lapangan futsal/serbaguna Lapas Tanjungbalai.

Dalam surat edaran tersebut menyampaikan bahwa pada tanggal 05 Mei 2023 World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 berakhir sebagai kesehatan global. Presiden RI Ir. Joko Widodo juga telah mengeluarkan keputusan No. 17 Tahun 2033 tentang penetapan berakhirnya status pandemi covid-19 di Indonesia.

"Berdasarkan ketentuan yang ada pada surat edaran, maka terhitung sejak 01 Juli 2023 terkait penginputan usulan Asimilasi dirumah pada sistem database pemasyarakatan (SDP) fitur integrasi telah ditutup". Tutur Kalapas.

Giat berjalan aman dan lancar.(Leodepari)





Meriahkan HBA Yang Ke-63 Dan HUT Ke-23 IAD, Kejati Sumut Gelar Bakti Sosial Ke Panti Asuhan, Masjid, Gereja Dan KBPA

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Wilayah Sumut menggelar bakti sosial dan anjangsana dengan Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Sumut. Senin (10/7/2023).

Diawali dengan bakti sosial yang dibagi dalam beberapa tim, yaitu ke Panti Asuhan Padang Bulan Jl. Harmonika Baru, Padang Bulan Medan, Panti Asuhan Sendoro Jl. Antariksa Polonia Medan, Mesjid Salamiah Jl. Bunga Wijaya Kesuma, Padang Bulan Medan dan Gereja Pentakosta Perumnas Mandala Jl. Enggang Raya
Ujung, Medan.

Tim yang turun untuk memberikan bantuan berupa sembako dan tali asih adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Idianto,SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, Ketua IAD Wilayah Sumut, Aswas Darmukit Ketua Seksi Bhakti Sosial dan Anjangsana, Aspidum Luhur Istighfar, Aspidmil Kol. Chk. Makmur Surbakti, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, para Koordinator dan tim dari IAD Wilayah Sumut.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, bakti sosial ke Panti Asuhan dan ke rumah ibadah sudah menjadi agenda berkesinambungan dalam menyambut HBA setiap tahunnya.

Setelah bakti sosial, kegiatan dilanjutkan dengan anjangsana atau silaturahmi dengan Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) yang digelar di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut.

"Anjangsana dengan KPBA ini adalah bagian dari kepedulian Kejaksaan terhadap keluarga besar pensiunan jaksa dan pegawai Kejaksaan. Seberapa besar pun tali asih dan kepedulian Kejaksaan. kiranya memberi manfaat bagi keluarga KBPA " Papar Yos A Tarigan. (Leodepari).





Polsek Medan Labuhan Dan Polres Pelabuhan Belawan Tembak Komplotan Curanmor

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan telah menggelar konferensi pers terkait penangkapan sejumlah pelaku curanmor yang dilakukan pada Selasa, 11 Juli 2023. Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Medan Labuhan dan dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH. Selasa (11/07/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa penangkapan pelaku curanmor dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi mengenai keberadaan pelaku Muhamad Harry Syahputra als Ari dan RF als Rendy diterima oleh petugas, yang saat itu sedang berada di dekat kuburan jemadi Brayan.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh IPTU Marlon Hutapea dan anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud. Ketika kedua pelaku menyadari kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri. Dalam upaya penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku Muhamad Harry Syahputra als Ari. Namun, pelaku RF berhasil melarikan diri dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, ketiga pelaku lainnya, yaitu Febrian Samosir, Firman Silaban als Locot, dan Abet Nego Purba, berhasil ditangkap saat sedang dalam pelarian di Indra Pura saat menaiki sebuah bus. Namun, saat proses penangkapan, ketiganya berusaha melarikan diri. Petugas kembali melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki para pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku-pelaku curanmor ini telah menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat, dan penangkapan mereka adalah langkah yang signifikan dalam memberikan rasa aman kepada warga.

Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Hamnas).





Melawan Saat Ditangkap, Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tembak Pelaku Begal

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil menangkap seorang pelaku begal yang berinisial Sadran, juga dikenal sebagai Sabron, pada Selasa, 11 Juli 2023. Konferensi pers mengenai penangkapan ini dilaksanakan di RS TNI Angkatan Laut Dr. Komang Makes, Jl. Bengkalis No.1, Belawan I, Kota Medan. Selasa (11/07/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., memimpin konferensi pers tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku Sadran dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Pulaiu Sinabang, Belawan. Saat penangkapan, tersangka Sabron sedang tertidur di teras depan rumah seorang warga.

Petugas segera melakukan penangkapan terhadap Sadran dan melakukan penggeledahan. Namun, pada saat dilakukan penggeledahan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak mengindahkannya. Akhirnya, petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka, sehingga menyebabkannya tersungkur ke tanah.

Setelah penangkapan, Sadran langsung diamankan dan dibawa ke RS TNI Angkatan Laut Dr. Komang Makes Belawan untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku Sadran diketahui telah melakukan aksi begal sebanyak dua kali pada bulan Juni 2023.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah sajam berbentuk samurai dan satu buah balok kayu panjang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa penangkapan pelaku Sadran ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal. Jika ada informasi atau laporan terkait tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan tepat.

Pelaku Sadran akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli serta tindakan preventif lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (Hamnas).





Masyarakat Meminta Walikota Medan Hentikan Pembangunan Pasar Tradisional Di Kelurahan Terjun Marelan

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Masyarakat Marelan meminta Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), Menghentikan pembangunan Pasar Tradisional di Jalan Abd.Sani Muhtalib Lingkungan 12 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Yang diduga belum mengantongi izin dari dinas stempat, Dan keberadaan pasar tradisional tersebut mempengaruhi kemacetan. Rabu (12/07/2023).

Kepling 12 Kelurahan Terjun Syaiful Bahri, Saat dikonfirmasi wartawan Selala (11/07/2023), Melalui telpon selulernya terkait pasar tradisional tersebut mengatakan sudah saya himbau tuk mengurus izinnya, Pihak kasitrantib kelurahan dan Lurah Terjun sudah meninjau langsung pasar tradisional tersebut " Katanya.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Bobi saat dikonfirmasi mengatakan sudah pernah saya menyambangi kesitu bang, Tapi saya konfirmasi ke mereka, Tidak dapat menunjukan ada izinnya, Dan agar mengurus izinnya " Ucapnya melalui whatsappnya, Selasa (11/07/2023).

Masyarakat mendesak kepada Walikota Medan, Apabila Pasar Tradisional tersebut belum mengantongi izin, Segera melakukan penyegelan sampai perijinannya selesai.

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak pengembang Pasar Tradisional Terjun tersebut belum dapat dikonfirmasi. (Hamnas).








Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu : Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Order Detail

Parapat.Metro Sumut
Dalam rangka revitalisasi dan pembangunan Polsek Parapat, Polres Simalungun, Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si melakukan peletakan batu pertama pada Selasa, 11 Juli 2022. Acara ini dilakukan di Mako Polsek Parapat dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah mendukung pembangunan Polsek Parapat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan solidaritas antara Pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Setelah prosesi peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial kepada anak yatim dan masyarakat Parapat.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah mendukung revitalisasi dan pembangunan Polsek Parapat ini," ujar Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si dalam sambutannya. "Ini bukan hanya tentang struktur fisik, tetapi juga tentang penguatan kerja sama antara semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."

Beliau juga menekankan pentingnya peranan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan. "Polri memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Revitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran Polri dalam menjalankan tugasnya," paparnya.

Kapolda juga berharap pembangunan Polsek Parapat ini dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. "Harapan kita, pembangunan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja Polri, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," kata Kapolda. 

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.

"Pada akhirnya, tujuan utama kita adalah terciptanya masyarakat yang aman dan damai. Untuk itu, mari kita jaga selalu kerukunan dan persatuan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan bersama," pungkas Kapolda.

Peletakan batu pertama ini dihadiri oleh berbagai instansi dan tokoh masyarakat, termasuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, Karorena Polda Sumut Kombes Pol Harries Budihartto S.I.K., M.Si, serta Ketua DPRD Simalungun Timbul J. Sibarani, dan lainnya.

Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB, dan Kapolda Sumut langsung meninggalkan Polsek Parapat menuju helipet. Restorasi dan pembangunan Polsek Parapat ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (Joe/Humas Polres Simalungun).



Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil Garum Latih Peraturan Baris Berbaris Kepada Santriwan Dan Santriwati

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Babinsa Koramil 0808/02 Garum Kodim 0808/Blitar Serka Yuda Indra, melaksanakan kegiatan melatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan kedisiplinan kepada santriwan dan santriwati, bertempat di Ponpes Ibnu Mas'ud Lingkungan Sumberdiren Kel. Sumberdiren Kec. Garum Kab. Blitar, Selasa (11/7/2023).

Latihan peraturan baris berbaris ini, dibutuhkan adanya kebersamaan, untuk melakukan gerakan secara bersama-sama dengan benar.

Serka Yuda Indra saat ditemui mengatakan, selain untuk melatih kedisiplinan, latihan peraturan baris berbaris juga dapat meningkatkan kekompakan antar sesama santri.

Lebih lanjut, Serka Yuda mengungkapkan, tujuan diberikan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) ini, adalah untuk membentuk sikap jasmani yang tegap, tangkas dan disiplin.

Dan secara tidak langsung menanamkan rasa tanggung jawab. Selain itu, untuk menumbuhkan jiwa korsa dan senantiasa taat kepada aturan.

Kegiatan ini juga untuk membentuk kepribadian, serta karakter kepada para santriwan dan santriwati, ujarnya.

Selain itu, untuk membentuk mental dan fisik, agar perilaku para santriwan dan santriwati, menjadi tambah lebih baik dan fisik menjadi kuat.

Dengan adanya kegiatan ini, semoga dapat meningkatkan kekompakan dan kebersamaan para santri, selama berada di Ponpes Ibnu Mas'ud lingkungan Sumberdiren ini " Tegasnya. (Dim0808).






Kunker Ke Samosir, Kajati Sumut Kagumi Desa Adat Batak Huta Siallagan dan Apdesi Sumut Berikan penghargaan Kajati Sumut Idianto Terkait Program Jaga Desa

Order Detail

Samosir.Metro Sumut
Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH beserta rombongan ke Kejari Samosir disambut oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung TNI Wilayah Samosir Kapt. Inf. Guntur Sebayang, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga. 

Kajati Sumut Idianto didampingi Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi D Olan Pasaribu dan Kasi lainnya, Senin (10/7/2023). 

Agenda pertama kunker ke Samosir, Kajati Sumut dan rombongan mengunjungi desa adat Batak Huta Siallagan atau Desa Siallagan yang berada di tepian Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. 

Saat berada di Huta Siallagan ini, terdapat barisan rumah adat tidak bersekat dan tidak berpisah, menjadi satu kesatuan. Dengan begitu, mereka saling membantu, saling menjaga, dan menyelesaikan masalah bersama.

Seperti dilansir dari Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Samosir, rumah adat yang ada di Huta Siallagan terdiri dari 3 jenis, yaitu Rumah Bolon, Rumah Siamporik, dan Rumah Sibola Tali. Rumah Bolon bentuknya lebih besar, tangga dari dalam dan dihuni oleh raja dan anaknya. Rumah Siamporik, bentuknya lebih kecil, tangga dari luar, dihuni oleh keluarga yang diundang tinggal di huta itu (boru, bere, dan marga Siallagan yang bukan keturunan raja). Sedangkan rumah Sibola Tali bentuknya lebih langsing dan kecil, dihuni oleh kerabat raja (anak laki-laki), bedanya dengan rumah bolon adalah anak sulung laki-laki yang berhak tinggal dan memilikinya.

Salah satu ciri khas dan juga merupakan bangunan terkenal dari Huta ini, adalah adanya batu kursi atau batu persidangan dan batu parhapuran, dan dikelilingi tembok batu setinggi 1,5 meter. Batu persidangan ini merupakan tempat raja Siallagan zaman dahulu mengadili penjahat. Di samping kursi persidangan tumbuh pohon yang disebut sebagai pohon kebenaran, yang merupakan Pohon Hariara. Semua keputusan pengadilan yang diambil raja disampaikan atau disumpahkan ke pohon ini. 

Pemandu wisata menjelaskan proses penanganan perkara di Huta Siallagan selalu mengedepankan hati nurani. Kajati Sumut Idianto mengapresiasi persidangan dan proses hukum di Huta Siallagan. Dimana, saat ini Kejaksaan RI dengan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorative Justice menjadi salah satu produk unggulan Kejaksaan dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. 

Setelah mengunjungi Huta Sialagan, Kajati Sumut dan Rombongan menuju kantor Kejari Samosir di Pangururan. Pada kesempatan ini Ketua APDESI Sumut dan sekaligus Ketua Apdesi Samosir, Gimbet Situmorang menyampikan penghargaan kepada Kajati Sumut Idianto atas keberhasilan Program Jaga Desa dan engembalian uang pengganti sebesar Rp. 549.280.772,15 dari perkara terpidana Maruli Tua Lumbanraja.

Setelah menerima penghargaan dari Apdesi, Kajati menyampaikan, jaga desa merupakan program Kejaksaan dalam mencegah aparatur desa dalam penyalahgunaan pelaksanaan program dana desa. (Leodepari).









Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pelaku Tawuran Di Kecamatan Medan Deli

Order Detail


Medan.Metro Sumut

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumatera Utara terkait penangkapan para pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Aluminium Raya Lingkungan 15 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Jalan Pancing Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Jawari, SH., MH., dan dihadiri oleh pejabat terkait serta keluarga pelaku. Senin (10/07/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolda Sumatera Utara menyampaikan bahwa sebanyak 17 pelaku tawuran yang masih di bawah umur berhasil diamankan dari dua lokasi kejadian tawuran di Kecamatan Medan Deli. Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 buah parang dan 1 buah ketapel. Selain itu, terdapat dua orang pelaku yang terbukti menggunakan narkoba dan akan menjalani rehabilitasi, serta dua orang pelaku yang menggunakan senjata tajam akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Karo Ops Polda Sumatera Utara Kombes Pol Viktor Togi Tambunan, S.H., S.I.K., Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono, S.I.K., SH., M.H., Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., Kasubbid Penmas AKBP DR. H. Herwansyah Putra, SH., M.Si., Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara AKBP Feriana Gultom, SH., MH., Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, S.I.K., Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan IPTU Rostati Sihombing, SH., serta perwakilan dari Dinas Perlindungan Anak Kota Medan dan Komisi Perlindungan Anak Kota Medan.

Dalam kesempatan ini, Wakapolda mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tawuran dan perilaku negatif lainnya. Demikian juga Kapolres Pelabuhan Belawan turut menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dan kepling dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Kegiatan konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penangkapan para pelaku tawuran dan memberikan pemahaman tentang bahaya tawuran serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kepentingan dan keselamatan masyarakat. (Hammas).





Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023 yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., dengan dihadiri oleh para pejabat dan personel kepolisian. Senin (10/07/2023).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan atas perintah Kapolda Sumatera Utara, Operasi Patuh Toba 2023 diinisiasi dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan potensi fatalitas kecelakaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menjadikan edukasi sebagai sarana membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dalam operasi ini, penegakan hukum akan dilakukan dengan pendekatan yang simpatik dan humanis. Polres Pelabuhan Belawan akan berperan aktif dalam menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan kesadaran dan ketaatan dalam berlalu lintas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto, S.Sos., Kabag Ops Kompol Briston Napitupulu, ST., SIK., Kabag SDM Kompol B. Naibaho, S.Sos., Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar, SIK., Kasat Intelkam AKP Zul Efendi, SH., serta sejumlah perwira dan anggota Polres Pelabuhan Belawan. Tidak hanya itu, personel dari Pomal Lantamal I Belawan, Jasa Marga, Dishub Kota Medan, dan Satpol PP Kota Medan juga ikut hadir dalam apel tersebut.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023 ini menandai dimulainya operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Polres Pelabuhan Belawan akan melakukan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di wilayah hukumnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., dalam arahannya mengingatkan seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan menghormati aturan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Toba 2023, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Kota Medan. (Hamnas).




Kompak, Babinsa Sumberrejo Bojonegoro Bersama Mahasiswa KKN Bantu Perbaiki Rumah Warga

Order Detail

Bojonegoro.Metro Sumut
Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturahmi, Babinsa Koramil 09/Sumberrejo Kodim 0813 Bojonegoro, Peltu Agus Suyanto, bersinergi dengan Mahasiswa KKN dari Universitas Brawijaya dan masyarakat melaksanakan karya bakti membantu perbaikan rumah warga diwilayah binaan.

Gotong-royong perbaikan rumah milik bapak Kadir warga Dusun Tulung RT. 007/RW.002 Desa Tulungrejo, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro pada Senin (10/7/2023), juga sebagai wujud kepedulian TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat.

"Karya bakti bersama ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban warga, yang sekaligus untuk membangun keakraban dan kekeluargaan. Harapanya, peran aktif Babinsa ditengah-tengah masyarakat membawa dampak positif," kata Peltu Agus Suyanto.

Salah satu Mahasiswa KKN, Ahmad Faruqi, bersama rekan-rekannya merasa senang dan bersyukur dapat berkolaborasi membantu warga masyarakat dalam kegiatan program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) tahun 2023 ini. Dia mengaku, perbantuan dalam kegiatan karya bakti tersebut adalah panggilan jiwa sosial. "Kami merasa senang, bersyukur bisa membantu masyarakat bersama bapak Babinsa dan warga," ucapnya.

Sementara itu, Pemilik rumah Bapak Kadir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa Koramil 0813-09/Sumberrejo, para Mahasiswa KKN dan warga Dusun Tulung yang sudah peduli membantu percepatan proses pembangunan rumahnya.

"Kami ucapkan banyak terima kasih banyak atas kepedulian bapak Babinsa dan adik-adik Mahasiswa dan semua warga yang sudah membantu percepatan pembangunan rumah kami " Ungkapnya. (Pen).



Diduga Tak Kantongi Izin, Pasar Tradisional Kelurahan Terjun Marelan Terancam Dibongkar

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Sudah sekian lama Pasar Tradisional dalam tahap pembangunan di Jalan Abdul Sani Muhtalib Lingkungan 12 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan diduga belum kantongi izin menuai sorotan dan terancam dibongkar. Senin (10/07/2023).

Informasi yang diterima media ini, Pasar Tradisional tersebut yang diduga tidak masuk dalam PAD, Juga terindikasi tak memiliki izin dari Pemerintah setempat. Setiap pembangunan atau kegiatan usaha yang ada di pinggir jalan seperti Pasar Tradisional di Jalan Abdul Sani Muhtalib Lingkungan 12 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Wajib mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalulintas (Lalin) Sebelum dikeluarkannya Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pihak pengembang Pasar Tradisional semi modren yang berlokasi di Jalan Abdul Sani Muhtalib Lingkungan 12 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan terkesan menganggap remeh aturan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution S.E.,M.M terkait perizinan dan lainnya. Terbukti hingga kini pemilik atau pengembang yang mengurus perizinan lantaran di sebut-sebut pembangunan itu tidak mengantongi izin dari Dinas setempat.

Sementara Lurah Terjun saat dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait izin pasar tradisonal di Jalan Abdul Sani Muhtalib Lingkungan 12 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan pada hari Senin (10/07/2023) belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.

Dari pantuan wartawan dilokasi, Pasar Tradisional yang berlokasi di Jalan Abdul Sani Muhtalib Lingkungan 12 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan diduga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalulintas (Lalin) Sebelum dikeluarkannya Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin/Surat upaya pengelola Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantuan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). (Hamnas).











Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Pos Selopuro Bantu Rehab Rutilahu Milik Warga Binaannya

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Untuk mewujudkan rumah layak huni bagi warga kurang mampu yang ada di wilayah binaan, Babinsa Pos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar Serka Aminoto dan anggota Pos Selopuro bersama warga, melaksanakan kegiatan kerja bakti dan gotong royong, untuk membantu merehab rumah tidak layak huni milik Ibu Djaenab, bertempat di Dusun Ngandengan RT. 05 RW. 02 Desa Tegalrejo Kec. Selopuro Kab. Blitar, Senin (10/7/2023).

Serka Aminoto menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warga kurang mampu yang berada di wilayah binaan, sekaligus untuk membantu mengatasi kesulitannya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap semoga pengerjaan rehab rumah tidak layak huni milik Ibu Djaenab cepat selesai dan bisa segera ditempati.

Danpos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Peltu Budianto, saat ditemui ditempat terpisah menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Serka Aminoto dan anggota Pos Selopuro bersama warga masyarakat ini, sangat tepat sekali.

Kegiatan ini juga dapat meningkatkan hubungan silaturahmi dan kerja sama yang lebih baik lagi, antara Babinsa dengan warga masyarakat di lapangan.

Sementara itu, Ibu Djaenab tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan Pak Babinsa, yang dengan rela dan ikhlas membantu merehab rumah saya ini.

Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian Pak Babinsa dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas sehari hari " Tuturnya. (Dim0808).






Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023 Selama Dua Pekan

Order Detail

Sulsel.Metro Sumut
Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Pallawa Tahun 2023 di Lapangan Upacara  Mapolda Sulsel, Senin (10/7).

Polda Sulsel menggelar Operasi Pallawa Tahun 2023 mulai 10 Juli 2023. hingga 23 Juli 2023.

Kapolda Sulsel dalam arahannya mengatakan Operasi Patuh tahun 2023 ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum merincikan ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran, seperti tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, lanjutnya, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spektek.

"Penanganan pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis, bisa dengan teguran tertulis, tilang manual atau sistem E-TLE" jelas Kapolda Sulsel.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana berharap Operasi Patuh 2023 dapat memberikan hasil yang positif.

"Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya serta keselamatan nomor satu Patuh dan disadari bahwa Tertib Berlalu Lintas, Cermin Moralitas Bangsa " Tegas Kabidhumas. (Nino).



Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Tak disangka, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo pernah meraih prestasi dalam olahraga bela diri Judo. Bahkan, bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77, Jenderal Sigit meraih sabuk hitam.

Penyematan sabuk hitam kepada Kapolri itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) Letjen TNI Maruli Simanjuntak dalam ajang Judo Kapolri Cup di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, siang tadi (9/7/23).

"Pada hari ini, kita menyematkan dan-5 kepada Kapolri karena beliau juga dulu seorang atlet. Pernah dan-1 dan juga atlet dari sejak muda, kita berikan penghargaan pada hari ini," ungkapnya di lokasi acara, Minggu (9/7/23).

Menurutnya, ajang tahunan ini memang sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Namun, tidak disangka-sangka usai pandemi Covid-19 justru pesertanya bertambah hingga sekitar 400 orang.

Ia memandang, bertambahnya peserta menunjukkan antusias yang luar biasa, baik itu dari TNI maupun Polri. Jenderal Sigit pun menunjukkan antusiasme tinggi serupa.

“Ternyata, di luar dugaan, dalam satu tahun ini banyak sekali teknik-teknik yang baik tadi saya lihat. Termasuk beberapa hari yang lalu, kita sudah ada juara 3 di Asia. Jadi sudah bisa mengalahkan negara-negara di Asia. Kan cukup kuat-kuat," jelasnya.

Terbukti, atlet yang mewakili dari sejumlah Polda mengutarakan harapannya agar ajang Judo Cup Kapolri dapat terus dilaksanakan. 

“Di sini kami bisa menunjukan kemampuan kami, baik itu polwan maupun polisi seluruh Indonesia, sehingga kami bisa meningkatkan kemampuan diri masing-masing,” ujar Safitri yang merupakan polwan Polda Sulawesi Tengah.

Diutarakannya, pemberian sabuk hitam kepada Kapolri sungguh mengejutkan dirinya sebagai anggota. Kebanggaan semakin terpampang baginya karena memiliki pimpinan yang memiliki prestasi laiknya atlet Judo. (Nino).




Bikin Warga Bahagia, Babinsa Koramil Wonodadi Bantu Perbaiki Rumah Warga Binaannya

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Senantiasa berbuat yang terbaik di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0808/22 Wonodadi Kodim 0808/Blitar Serda Slamet bersama warga, melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membantu memperbaiki rumah milik Bapak Ahmad Puryana, bertempat di Desa Kaliboto Kec. Wonodadi Kab. Blitar, Minggu (9/7/2023).

Serda Slamet mengatakan, kegiatan kerja bakti dan gotong royong bersama ini, sekaligus untuk meningkatkan kekompakan dan kebersamaan di lapangan dan membantu mengatasi kesulitan yang dialami warga masyarakat.

Bati Tuud Koramil 0808/22 Wonodadi Peltu Leovan Yulianto Rahman menyampaikan, membantu mengatasi kesulitan warga seperti ini, merupakan wujud perhatian dan kepedulian, jelasnya.

Di samping itu, kegiatan ini juga untuk membantu meringankan beban warga dan untuk menjalin keakraban serta kekeluargaan di wilayah.

Sehingga nantinya keberadaan Babinsa di tengah masyarakat, dapat diterima dan berdampak positif bagi warga masyarakat.

Sementara itu Bapak Ahmad Puryana menuturkan, dengan hadirnya Pak Babinsa dalam kegiatan ini, ia merasa sangat terbantu.

Lebih lanjut sebagai pemilik rumah, Bapak Ahmad Puryana mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Babinsa, yang telah peduli, rela dan ikhlas meluangkan waktunya untuk membantu memperbaiki rumah saya ini.

Ia berharap, semoga kegiatan yang dilakukan Pak Babinsa ini, dicatat oleh Allah SWT sebagai amal kebaikan " Tuturnya. (Dim0808).





DKPP Segera Sidangkan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dan Hukum Seleksi PPS Di Tapteng

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia akan menggelar sidang untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dan hukum dalam tahapan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023 mendatang, akan melibatkan 6 pengacara yang mewakili 10 pengadu.

Para pengadu yang merupakan calon anggota PPS memberikan kuasa kepada 6 orang pengacara yakni Syahruzal, Mulyadi, Suriadi, M. Hendrawan, Hary Azhar Ananda, dan Wina Agustin Tanjung.

“Sesuai dengan Surat Panggilan dari DKPP-RI kepada kami selaku pelapor, Nomor: 884/PS.DKPP/SET-04/VII/2023, kami diminta hadir dalam sidang DKPP tersebut atas laporan kami terkait dugaan kasus pelanggaran kode etik dan hukum perekrutan Calon PPS Tapteng oleh KPU Tapanuli Tengah. Sidang itu akan dilaksanakan Jumat, 14 Juli 2023 di Kantor Bawaslu Tapteng,” kata Hendrawan kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

Mereka melaporkan Anggota KPU Tapteng ke DKPP atas dugaan kecurangan, diskriminasi, tidak profesional, dan tidak independen dalam seleksi penerimaan anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

“Bulan Maret lalu secara resmi kami laporkan KPU Tapteng ke DKPP, setelah kami mendapat kuasa dari puluhan calon PPS yang sudah dinyatakan lulus administrasi dan seleksi ujian namun namanya tidak tercantum dalam pelantikan,” ungkapnya.

Hendrawan mengatakan pada sidang DKPP nanti, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi dan juga bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik dan hukum pada seleksi calon PPS oleh KPU Tapteng.

Para teradu dalam kasus ini adalah Azwar Sitompul (Ketua KPU Tapteng), Timbul Panggabean, Yudi Arisandi Nasution, Jonas Bernad Pasaribu, dan Feri Yosha Nasution.

Dalam laporan pengaduannya, para pengadu menduga pelanggaran-pelanggaran ini telah direncanakan sejak awal pendaftaran calon anggota PPS, tes tertulis, tahapan wawancara, hingga penetapan dan pengangkatan anggota PPS.

Mereka menyebut proses perekrutan melalui tahapan seleksi tertulis anggota PPS dilakukan secara tidak transparan dan tidak profesional. Pasalnya, nilai hasil seleksi tertulis tidak pernah diumumkan secara terbuka, sehingga peserta seleksi tidak mengetahui nilai yang diperoleh oleh peserta dan nilai minimum yang diperlukan untuk lulus seleksi tertulis.

“Tindakan KPU Tapteng terkesan menutup-nutupi dan tidak transparan serta tidak profesional dalam proses seleksi tertulis ini,” kata mereka.

Bahkan, di Desa Sigambo-gambo, para teradu meluluskan dan mengangkat anggota PPS yang tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara sama sekali. Padahal, syarat menjadi anggota PPS adalah mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk tahapan wawancara dan lulus seleksi.

Selanjutnya, seleksi calon anggota PPS dalam tahapan wawancara dilakukan di hampir seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan melanggar etik dan hukum.

Para teradu dalam tahapan wawancara melakukan pelanggaran dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak independen, tidak profesional, dan cenderung diskriminatif.

Menurut mereka, praktik yang terjadi hampir di seluruh desa Kabupaten Tapanuli Tengah ini, menunjukkan bahwa tindakan para teradu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan massif.

“Pada tahapan wawancara, para teradu memberikan pertanyaan kepada peserta seleksi calon anggota PPS di hampir seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, seperti apakah mereka mengenal kepala desa. Jika peserta menjawab mengenal kepala desa, mereka langsung dinyatakan gugur,” bebernya.

Kata mereka, alasan para teradu menggugurkan peserta seleksi calon anggota PPS karena mengenal kepala desa sangat tidak jelas.

“Apakah peserta yang mengenal kepala desa dianggap tidak independen? Seharusnya wajar jika peserta seleksi mengenal kepala desa sebagai aparatur pemerintah dalam lingkup terkecil di suatu daerah,” tukasnya.

Mereka menegaskan bawah tindakan para teradu yang menggugurkan peserta seleksi calon anggota PPS di hampir seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, karena alasan mengenal kepala desa adalah perbuatan yang sangat diskriminatif, tidak profesional, tidak independen, dan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan massif.

Selain itu, peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi calon anggota PPS hampir di seluruh desa tidak ditetapkan dan tidak diangkat menjadi anggota PPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Hal ini sangat merugikan para pengadu dan menunjukkan pelanggaran etik yang jelas dilakukan oleh para teradu serta ketidakprofessionalan dalam perekrutan anggota PPS di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Tidak hanya itu, dengan tidak ditetapkannya dan tidak diangkatnya peserta seleksi calon anggota PPS yang telah lulus seluruh tahapan seleksi hampir di seluruh desa, dugaan praktik gratifikasi dalam proses perekrutan anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah mencuat. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat anti korupsi, kolusi, dan nepotisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap para pengadu.

Menurut mereka, berdasarkan pelanggaran yang serius dan signifikan yang dilakukan oleh para teradu secara sistematis, terstruktur, dan massif, DKPP memiliki kewenangan untuk menyatakan para teradu telah melanggar kode etik dan hukum.

DKPP juga berwenang memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap atau sementara, atau teguran tertulis kepada para teradu serta membatalkan surat keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah nomor 8 tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan PPS untuk Pemilu 2024. (Leodepari).





Lapor Pak Walikota Medan : Kecamatan Tuntungan Dan Sunggal "Marak" Mesin Judi Tembak Ikan, Warga : Tangkap Bos Besarnya

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Marak dan bebasnya aktifitas perjudian di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Sunggal belakangan ini menjadi sorotan tajam dan menjadi santapan keresahan bagi masyarakat.

Padahal, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar membasmi segala jenis perjudian sampai ke akar akarnya.

Namun instruksi orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia tersebut diduga tampaknya hanya berlaku beberapa hari saja dan diduga dianggap tidak berlaku di dua Kecamatan Tuntungan dan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Sembiring (33) warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara meminta Bapak Kapolri menurunkan tim khsusus dari Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Big Boss dan kaki tangan mesin judi tembak ikan dan togel yang saat ini tengah mendirikan "kerajaan" judi di Kecamatan Medan Tuntungan dan Sunggal. 

"Big Boss judi itu itu diduga menyalurkan sejumlah upeti ke oknum aparat setempat untuk melancarkan bisnis haramnya. kita kadang heran melihat aparat penegak hukum yang terkesan melakukan pembiaran dan diduga melindunginya. diduga ada kekuatan sangat besar dan melindungi aktifitas judi tembak ikan tersebut, sehingga jarang sekali ada penindakan ke lokasi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan ini dan aparat penegak hukun pun diduga enggan melalukan penindakan dan penangkapan," Ujarnya, Jumat 7/7/2023 Malam.

Diuangkapkan Sembiring bahwa, Diduga saat ini, hampir di seluruh Kelurahan di Kecamatan Medan Tuntungan dan Sunggal dioperasikan secara bebas mesin judi tembak ikan, sketer dan Togel. kami warga sudah muak akan hal tersebut, anak anak jadi korban, orang tua juga jadi korban, bahkan dengan adanya mesin judi ikan ikan tersebut membuat pengedar bagaikan besi dengan mahnet selalu berdampingan dengan Narkoba, Sehingga para bandar dan pengecer sabu juga merasa terlindungi saat mengecer sabu di lokasi mesin judi ikan ikan.

"Kita sangat berharap Bapak Kapolri segera turun tangan untuk membersihkan semua judi di Kecamatan Tuntungan dan Sunggal, karena dua Kecamatan tersebut saat ini darurat Narkoba dan Judi Tembak ikan dan Togel. kami ingin Pak Kapolri mengambil sikap yang tegas dengan menindaklanjuti permintaan kami ini tangkap Big Bos judi tembak ikan ikan, penyedia lokasi, dan stop semuanya aktifas judi, kami juga sangat berharap kepada Bapak Walikota Medan, Bobby Nasution untuk dapat membasmi mesin judi tembak ikan di Kota Medan khususnya di Medan Tuntungan dan Sunggal," Ungkap Sembiring berharap.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak tidak bisa di konfirmasi terkait marak dan bebasnya beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan sebelumnya diduga sudah memblokir WhatApps wartawan yang rutin melakukan konfirmasi terkait maraknya judi di Kecamatan Medan Tuntungan.

Sampai berita ini ditayangkan, Kami masi berupaya mengkonfirmasi terkait maraknya perjudian jenis tembak ikan dan togel di Wilayah Hukum Polsek Sunggal Kepada Kanit Reskrim Polsek Sunggal. (Leo/Red).





Bantu Atasi Kesulitan Warga Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Selorejo Gelar Kerja Bakti Dan Gotong Royong Bersama

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Babinsa Koramil 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar Koptu Mujiono bersama anggota yang lain dan warga, melaksanakan kegiatan kerja bakti dan gotong royong dengan sasaran membantu rehab rumah milik Bapak Sirpono, bertempat di Dusun Ngrendeng RT. 2 RW. 4 Desa Ngrendeng Kec. Selorejo Kab. Blitar, Sabtu (8/7/2023).

Koptu Mujiono mengatakan, kegiatan kerja bakti dan gotong royong bersama ini, merupakan bentuk adanya kekompakan dan kebersamaan di wilayah.

Kegiatan ini, juga sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap warga kurang mampu yang ada di wilayah, sekaligus untuk membantu mengatasi kesulitan yang dialaminya.

Disamping membantu mengatasi kesulitan warga, semoga kegiatan bersama ini, bisa memupuk rasa persaudaraan dan kedekatan yang lebih baik lagi dengan masyarakat.

Danramil 0808/21 Selorejo Kapten Inf Warsono saat di konfirmasi ditempat terpisah menuturkan, selain membantu mengatasi kesulitan warga, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kekompakan dan menjaga tradisi kebersamaan di lapangan.

Dengan adanya kegiatan bersama ini, diharapkan juga dapat menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, serta dapat memotivasi warga masyarakat agar senantiasa hidup bergotong-royong.

Lebih lanjut Kapten Inf Warsono mengungkapkan, bahwa sebagai Babinsa harus senantiasa hadir ditengah masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi " Tegasnya (Dim0808).






Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger