Masyarakat Meminta Walikota Medan Hentikan Pembangunan Pasar Tradisional Di Kelurahan Terjun Marelan


Medan Marelan.Metro Sumut
Masyarakat Marelan meminta Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), Menghentikan pembangunan Pasar Tradisional di Jalan Abd.Sani Muhtalib Lingkungan 12 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Yang diduga belum mengantongi izin dari dinas stempat, Dan keberadaan pasar tradisional tersebut mempengaruhi kemacetan. Rabu (12/07/2023).

Kepling 12 Kelurahan Terjun Syaiful Bahri, Saat dikonfirmasi wartawan Selala (11/07/2023), Melalui telpon selulernya terkait pasar tradisional tersebut mengatakan sudah saya himbau tuk mengurus izinnya, Pihak kasitrantib kelurahan dan Lurah Terjun sudah meninjau langsung pasar tradisional tersebut " Katanya.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Bobi saat dikonfirmasi mengatakan sudah pernah saya menyambangi kesitu bang, Tapi saya konfirmasi ke mereka, Tidak dapat menunjukan ada izinnya, Dan agar mengurus izinnya " Ucapnya melalui whatsappnya, Selasa (11/07/2023).

Masyarakat mendesak kepada Walikota Medan, Apabila Pasar Tradisional tersebut belum mengantongi izin, Segera melakukan penyegelan sampai perijinannya selesai.

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak pengembang Pasar Tradisional Terjun tersebut belum dapat dikonfirmasi. (Hamnas).








Tidak ada komentar