Banyak Masyarakat Miskin Tak Bisa Cairkan BLT Kesra, APH Diminta Audit KCP Teluk Merbau


Kuba.Metro Sumut
Sejumlah warga mendatangi Kantor Camat Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan keluhan mereka terkait pelayanan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Teluk Merbau yang tidak berpihak kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Tahap II Tahun Anggaran 2025, Senin (5/1/2026).

Setiap warga penerima BLT Kesra mendapat Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), akan tetapi, banyak nama masyarakat yang berhak menerima BLT Kesra tidak mendapatkan hak mereka karena kepala KCP  Teluk Merbau mengaku penerima sudah terlambat melakukan pencairan di Kantor Pos.

Anehnya, banyak warga yang tidak mendapat danom atau undangan pengambilan BLT Kesra dari KCP Teluk Merbau di Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.


Penyaluran BLT Kesra kali ini, banyak masyarakat miskin yang tidak bisa mencairkan bantuan sosial tersebut, dengan alasan Pos sudah lewat tanggal dan uang dikembalikan ke negara. 

 Sikap Kepala KCP Teluk Merbau sangat tak berpihak kepada masyarakat Miskin, dari itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan audit anggaran bantuan BLT Kesra di KCP Pos Teluk Merbau Tahap I dan Tahap II, Tahun 2025.


Menanggapi kelurahan Warganya, Camat Kubu Babussalam, Hasan  Usman SPd.MM secara langsung mendampingi warga ke kantor Pos Teluk Merbau untuk menanyakan kejelasan bantuan tersebut. Akan tetapi, kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Kuba ini dianggap sebelah mata oleh Kepala KCP Pos Teluk Merbau.

"Banyak warga datang menemui kami, mengaku tidak bisa mencairkan BLT Kesra, keterangan Pak Pos, sudah terlambat akhir pencairan tanggal 31 Desember 2025, semua uang sudah di kembalikan ke Negara, saat diminta bukti pengembaliannya pak Pos enggan memperlihatkan," aku Camat di kantor Pos dengan sedikit kecewa terhadap pelayanan Pos Teluk Merbau.

Sementara itu penerima BLT Kesra warga  Kepenghuluan Pulau Halang Hulu, Rantau Manalu mengaku kecewa terhadap pelayanan KCP  Teluk Merbau yang tidak berpihak kepada masyarakat miskin.

Ia mengaku, jauh-jauh datang dari Pulau Halang Hulu menggunakan transfortasi jalur air ke kantor Pos hanya ingin melakukan pencairan BLT Kesra Rp 900.000 di kantor Pos.

"Kecewa lah dengan pelayanan kantor Pos Cabang Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, sudah jauh-jauh saya datang kesini, tapi tak bisa dicairkan, kata pak Pos uang itu sudah dikembalikan ke Negara," ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Rantau Manalu mengaku, ia juga tidak mendapat undangan danom dari kantor pos untuk pengambilan uang BLT Kesra di Kantor Pos.

"Danom tak ada, hanya ketua RT kami yang memberi tahukan pada tanggal 30 Desember 2025 kemaren untuk mengambil uang BLT Kesra di kantor Pos, kecewa sekali saya, ongkos balek untung di kasi pak Camat Kuba, Hasan Usman," akunya.

Kepala Kantor Cabang Pos Teluk Merbau, Ijay mengaku, warga yang tidak mencairkan BLT Kesra uangnya sudah dikembalikan ke Negara. Saat diminta data bukti otentik pengembalian dana BLT Kesra  tersebut sebagai bentuk transparansi Publik sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Anehnya, Kepala KCP Pos Teluk Merbau, Ijay mengatakan, dia tidak bisa memberikan bukti pengembalian anggaran tersebut, dan belum mengetahui berapa jumlah anggaran yang dikembalikan ke Kas Negara, dan berapa jumlah nama-nama yang tidak mencairkan karena belum di data.

"Kalau untuk nama-nama yang tidak mencairkan, dan jumlah uang yang dikembalikan ke Negara bapak boleh tanya ke Pusat atau ke Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir, karena batas pencairan itu tanggal 31 Desember 2025," pungkasnya. (Nasruddin).

Tidak ada komentar