Tinjau Pembangunan KPP Provinsi Papua Barat Daya, Wamendagri Ribka Minta OAP Dilibatkan


Sorong.Metro Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Jumat (7/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Ribka meminta agar Orang Asli Papua (OAP) dilibatkan dalam setiap tahapan pembangunan, termasuk pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Nanti saya cek juga, kira-kira ada tidak anak daerah yang ikut dalam bangunan ini, Orang Asli Papua," ujarnya.

Ribka menjelaskan, pembangunan pusat pemerintahan tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola administrasi daerah, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Sorong. Ia mengimbau agar penggunaan bahan material lebih banyak memanfaatkan sumber daya lokal, sehingga dapat menggerakkan dan memperkuat perekonomian masyarakat setempat.

"Pertumbuhan ekonomi akan terjadi ketika semua sektor, baik mesin birokrasi maupun mesin swasta, bergerak di tempat ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka menilai Kota Sorong kini terus berbenah menuju pembangunan yang lebih maju. Ia mengapresiasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan potensi besar sumber daya alam (SDA) yang dimiliki wilayah tersebut, serta dukungan moda transportasi yang semakin baik.

"Sorong ini punya potensi yang cukup luar biasa, dunia usaha juga bergerak," katanya.

Ke depan, untuk mempercepat proses pembangunan, Ribka berharap tidak ada lagi alasan klasik seperti keterbatasan SDA atau kendala alam. Menurutnya, Sorong telah berkembang pesat dan menjadi salah satu kota paling maju di wilayah Papua.

"Saya menyampaikan terima kasih, [dan] salam dari Bapak Menteri Dalam Negeri. Doa dan harapan kita harus selesai cepat [pembangunan KPP Provinsi Papua Barat Daya]," pungkasnya.

Dalam peninjauan ini, Ribka hadir bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. (Puspen Kemendagri).

Tidak ada komentar