Luar Biasa, SPBU 14.2021.34 Tanjung Mulia Hilir Sudah Menjalin Talih Asih Kepada Mafia BBM
Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.2021.34 yang berlokasi di Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga telah menjalin tali asih kepada para mafia BBM subsidi jenis solar.
SPBU 14.2021.34 Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir dinilai tidak berpihak kepada pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sah, Diduga pihak SPBU tersebut lebih memprioritaskan pelangsir solar, atau pihak-pihak yang diduga bagian dari jaringan mafia solar, dengan dukungan oknum tertentu.
Salah satu masyarakat berinisial WA (52) mengatakan mustahil mendapatkan solar langsung dari SPBU ini, karena sudah disedot mafia menggunakan mobil yang modifikasi," Solar ratusan liter dan ton sudah dikontrak oleh mafia untuk penyulingan, yang lain bukan kelompoknya tidak kebagian " Katanya, Selasa (18/11/2025).
Lanjutnya, Ia menirukan ucapan dan perkataan para mafia yang menganggap pemberitaan media hanya “celoteh burung walet” karena tidak pernah ditindak aparat penegak hukum, sudah diatur " Ucapnya.
Sekedar informasi, Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar (Pasal 55 UU Migas).
Salah satu aktivis Sumut Rahmad Hidayat meminta kepada Aparat Penegak Hukum, BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah untuk menindak lanjuti dugaan permainan mafia solar di SPBU Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Pelalawan, tiap hari banyak antrian panjang mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut minyak dengan jumlah yang tidak wajar " Ungkapnya.
Rahmad mendesak, Bila terbukti pihak Pertamina segera mencabut izin SPBU tersebut, jika perlu cabut permanen sebagai efek jera," Hadirnya SPBU ini bukan untuk menyenangkan masyarakat tapi malah menyusahkan masyarakat, mestinya BBM Subsidi ini untuk masyarakat bukan untuk mafia, lalu mereka jual ke industri " Tegasnya.
Sesuai pengamatan dan temuan awak media ini, Selasa (18/11/2025) sejumlah kendaraan diduga mobil pelangsir BBM yang mengantri untuk pengisian Solar bersubsidi. Kendaraan yang dimodifikasi untuk penampungan Solar,sehingga warga yang harusnya mendapatkan pelayanan secepatnya harus menunggu berjam-jam.
Aktivitas dugaan penyelewengan di SPBU Tanjung Mulia Hilir, kini menjadi sorotan tajam. Publik dan masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum (Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan), untuk membongkar jaringan mafia BBM subsidi di SPBU tersebut yang merugikan negara, sekaligus menyengsarakan rakyat kecil yang berhak atas bahan bakar bersubsidi.
Ketika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa tindakan tegas, maka negara sejatinya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekayaan publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. (Hamnas).


Post a Comment