Belawan.Metro Sumut
Kasus penggelapan minyak kelapa sawit dengan terdakwa Wendy Deva dan Felix memasuki babak baru. Sidang dimulai di Pengadilan Negeri Belawan. Senin (19/02/2018).
Agenda sidang Wendy Deva dan Felix pada hari senin (19/02/2018) membacakan putusan, Kedua pelaku yakni, Tentang Penggelapan.
Kedua terdakwa dengan sengaja melakukan penggelapan.
Dalam kasus dugaan penggelapan ini, PT Musim Mas mengalami kerugian Milliyar rupiah lantaran puluhan ton minyaknya dicuri.(Hamnas).