Diduga Gelapkan Minyak Sawit, 2 Karyawan PT Musim Mas Disidang

Belawan.Metro Sumut
Kasus penggelapan minyak kelapa sawit dengan terdakwa Wendy Deva dan Felix memasuki babak baru. Sidang dimulai di Pengadilan Negeri Belawan. Senin (19/02/2018). 

Agenda sidang Wendy Deva dan Felix pada hari senin (19/02/2018) membacakan putusan, Kedua pelaku yakni, Tentang Penggelapan.

Kedua terdakwa dengan sengaja melakukan penggelapan. 

Dalam kasus dugaan penggelapan ini, PT Musim Mas mengalami kerugian Milliyar rupiah lantaran puluhan ton minyaknya dicuri.(Hamnas).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger