Dengan Menggunakan Banner Aipda Ria Latif Ajak Warga Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan
Polres Landak Polsek Mempawah Hulu Polda Kalbar terus mensosialisasikan kepada masyarakat di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, selasa (11/11/25)
Kegiatan sosialisasi ini akan terus-menerus berlangsung untuk mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Mempawah Hulu jika musim kemarau tiba meraka membuka lahan untuk bertani dengan cara dibakar ungkap Aipda Latif.
Dengan menggunakan banner mengajak warga sekitar untuk tidak membakar hutan dan lahan karena sudah jelas diatur dalam kitab undang-undang KUHP yang berlaku kami berharap masyarakat bisa mematuhi nya tegas Latif.
Kami akan terus berkerja sama dengan pihak terkait harapan nya di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak permasalahan karhutla bisa segera diatasi dengan baik.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto pada saat dikonfirmasi mengatakan kami selaku aparat penegak hukum bersama pihak terkait akan terus bersinergi dan berkoordinasi mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, semoga dengan himbauan karhutla ini masyarakat semakin paham dan mengerti dampak dari karhutla ungkap Kapolsek. (Humas Polsek Mempawah Hulu/Yan).

Post a Comment