Warga Keluhkan Jalan Rusak Di Lorong Bunga Raya Paya Pasir Marelan Yang Sudah Bertahun-Tahun Belum Di Perbaiki
Warga Lorong Bunga Raya Lingkungan 9 Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah. Warga menyebut jalan di wilayahnya bertahun-tahun rusak, tanpa tersentuh pembangunan oleh Pemko Medan.
Kondisi jalan ini sudah lama menjadi keluhan warga setempat. Kerusakan parah yang terjadi di sepanjang jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Jalan berlubang, retak, dan permukaan yang tidak rata menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga yang melintasi jalan tersebut.
Informasi dari masyarakat, tahun 2023 dan tahun 2024 kemaren dari pemerintah setempat dan Dinas sempat mengukur jalan tersebut, kabar dari warga pernah mengikuti musrembang, Camat dan lurah sempat turun meninjau jalan ini, dan kabar dari warga dijanjikan jalan ini akan diperbaiki dan dibangun ditahun 2025, tapi kenyataan janji itu hanya iklan semata.
Salah satu warga Wahyuni (42) mengeluhkan kondisi jalan ini sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki, bila musim hujan dan air pasang, jalan ini tidak bisa dilewati warga," Kami warga meminta Pemko Medan melakukan langkah konkret untuk perbaikan jalan, Bukan janji-janji manis, warga hanya ingin jalan ini segera diperbaiki " Katanya, Rabu (03/09/2025).
Lanjutnya, Jalan sudah tidak ada aspalnya, drainase tidak ada, apalagi musim hujan dan pasang," Kami warga bukan minta makan sama Pemko Medan, kami minta banguni jalan ini saja " Ucapnya.
Prananda salah satu aktivitas peduli masyarakat menanggapi hal ini mengatakan jalan yang rusak ini sudah menjadi masalah serius bagi warga. Selain menghambat aktivitas warga sehari-harinya, kerusakan jalan ini juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan anak yang mau ke sekolah " Ungkapnya.
Menurut Prananda, Untuk anggaran jalan ini pasti ada di APBD Kota Medan dan APBD Kecamatan Medan Marelan, apalagi sudah bertahun-tahun jalan ini belum tersentuh pembangunan, jadi anggaran yang sudah dialokasikan kemana, dan bila ada anggarannya ini yang menjadi pertanyaan, kemana anggaran tersebut " Tuturnya.
Prananda mendesak, kepada Kejaksaan Negeri Belawan, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera menyelidiki APBD dari tahun sebelumnya, bila ada ditemukan indikasi penyelewengan, segera tindak tegas sesuai hukum " Desaknya.
Saya berharap keluhan warga agar dapat didengar oleh Pemerintah Kota Medan secepatnya " Harapnya.
Sebelumnya, Camat Medan Marelan dan Lurah Paya Pasir dikonfirmasi melalui whatsappnya oleh awak media ini, terkait APBD Kecamatan Medan Marelan Tahun 2023-2024 dan tahun 2025, dan disitu terlihat ada dana untuk pembangunan jalan lingkungan, Camat dan Lurah memilih bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dan perbaikan dari Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah setempat sampai saat ini. (Tim/Red).
Post a Comment