Indikasi Penyimpangan Dana APBD Kecamatan Medan Marelan Menjadi Sorotan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen penting yang diatur dalam undang-undang untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pemerintah daerah berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Tujuan utamanya adalah untuk mendata pengeluaran dan pendapatan dalam satu tahun, memperbaiki kesalahan yang terjadi, serta mencegah penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat.
Namun, di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan muncul dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana APBD, khususnya untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan. Serta jumlah panjang jalan lingkungan yang dibangun di tahun 2024 dan 2025.
Dana sebesar sekitar 6.150.000.000 miliar yang dialokasikan untuk keperluan tersebut, dan setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Marelan, mendapatkan sekitar 1 milliar lebih, diduga tidak dikelola dengan transparansi yang memadai.
Aktivis Sumut Farhan Haris (43) menyoroti besarnya anggaran tahun 2024 dan tahun 2025, untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan. Serta jumlah panjang jalan lingkungan yang dibangun disetiap Kelurahan, Mencium dugaan penyelewengan dana, diambil dari APBD Kota Medan, namun hasilnya tidak sesuai dilapangan.
Menurut Haris, artinya anggaran yang cukup besar dalam pekerjaan di setiap Kelurahan Kecamatan Medan Marelan menjadi pertanyaan tentang realisasi anggaran pekerjaan tersebut, Anggaran besar namun hasil pekerjaan ecek-ecek mengendus adanya dugaan penyelewengan dana," Apa adakah pihak yang melakukan audit dan pemeriksaan yang dilakukan anggaran dan pekerjaan ini " Katanya, Kamis (28/08/2025).
Lanjut Haris, akan menyoroti jika ada alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau jika ada dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi," Akan melakukan investigasi terhadap dugaan-dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kecamatan Medan Marelan yang didanai APBD " Ucapnya.
"' Bila ditemukan bukti penyelewengan kuat adanya pelanggan, kami akan melaporkan ke lembaga penegak hukum " Tegasnya.
Haris mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan dan penggunaan anggaran di Kecamatan Medan Marelan.
Sementara Camat Medan Marelan, Zulkifli S Pulungan dan Lurah Paya Pasir Syerly, saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui whatsappnya, belum memberikan penjelasan dan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan jalan rusak kapan dikerjakan, Fahmi Syahputra (46) warga Marelan mengatakan banyaknya jalan rusak di setiap Kelurahan Kecamatan Medan Marelan dikeluhkan warga karena menggangu aktivitas dan mengancam keselamatan masyarakat. Untuk itu, warga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Belawan mengusut dana APBD Kecamatan Medan Marelan, mulai tahun 2023 sampai tahun 2025, yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pembangunan dan perawatan Jalan " Katanya.
Soalnya kami masyarakat menduga, masih banyak jalan di gang setiap kelurahan di Kecamatan Medan Marelan tidak tersentuh pengecoran jalan dan yang tak pernah mendapat perawatan " Ucapnya.
Sekedar informasi, Pengelolaan anggaran yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat atau tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, akan menimbulkan pertanyaan.
Jika pengawasan oleh pihak legislatif (DPRD) dan badan pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berjalan optimal, potensi penyimpangan akan meningkat. (Tim/Red).
Post a Comment