Menguji Keseriusan Polres Pelabuhan Belawan Dan Polsek Medan Labuhan Tindak Tegas Gudang BBM Ilegal Milik SLN Di Tanjung Mulia Hilir
Desakan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, Untuk menutup gudang penampungan BBM bersubsidi semakin kencang bergulir.
Tanda bangkitnya kembali pemain lama SLN tampaknya bukan sekadar desas-desus, saat ini menjadi panggung uji nyali SLN para pemain lama BBM ilegal di Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, yang tampaknya mulai menunjukkan kekuatan kepada aparat penegak hukum.
Ironisnya, hampir sepekan aktivitas BBM ilegal milik SLN terpantau masih beroperasi belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah setempat.
Dari investigasi tim media ini dilokasi, Gudang parkir mobil truk diduga tempat penampungan dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal di Jalan Alumunium Raya No.65 Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, terlihat gudang tersebut masih tetap beroperasi belum tersentuh aparat penegak hukum, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Sampai saat ini sangat disayangkan, aparatur Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Kementerian Non Migas, Dinas terkait diduga lalai menindak tegas pemilik gudang siong milik SLN yang berlokasi di Tanjung Mulia Hilir tersebut.
Salah satu warga Tanjung Mulia Hilir Supriadi (52) mengatakan aktivitas gudang parkir mobil truk dan tempat penampungan BBM subsidi milik SLN itu sudah lama beroperasi bang, Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum dan pihak terkait bang, Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan bang " Katanya kepada tim media ini, Jumat (12/09/2025).
Lanjut Adi, Gudang itu sudah lama beroperasi, warga sering melihat mobil keluar masuk kegudang siang dan malam bang," Sudah berjalan lama gudang ini bang, infonya SLN pemain lama bang, ia punya deking yang untuk melindungi usaha BBM ilegalnya bang, makanya tetap aman dan tidak ada hambatan bang " Ucapnya.
Warga meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk menindak tegas pemilik gudang ini, sebelum terjadi ledakan atau kebakaran, dan masyarakat sekitar yang jadi korban " Harapan warga.
Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Terkait gudang yang diduga tempat penampungan BBM ilegal tersebut, belum memberikan penjelasan dan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.
Hasil pantauan tim media ini dilokasi, gudang tersebut tetap beroperasi dan tetap berjalankan aktivitasnya, tidak menutup kemungkinan ada kekuatan besar dan perlindungan dibalik aktivitas BBM Ilegal di Jalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli masih tetap beroperasi sampai sekarang, ini membuktikan lemahnya pengawasan untuk pemberantasan penyelewengan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolri, Panglima, Pangdam dan Kapolda Sumut diminta untuk menindak tegas dugaan oknum "Beking" gudang penampungan dan penimbunan BBM milik SLN di Jalan Alumunium Tanjung Mulia Hilir. (Tim/Red).
Post a Comment