Mafia BBM Ilegal Inisial Rfs Dijalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir Yang Sangat Ditakuti Penegak Hukum Dan Usaha Ilegalnya Tetap Berjalan
Medan Deli.Metro Sumut
Siapa yang tidak kenal dengan Rfs seorang bos mafia yang merajai daerah Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Ia terkenal dengan bisnis ilegal berupa BBM ilegal, Ia juga tak sungkan untuk menyingkirkan orang atau pihak yang akan mengganggu bisnisnya.
Rfs sukses menjalankan bisnis BBM ilegalnya dan Menguasai diluar daerah Sumatera Utara seiring waktu bergulir, ia tidak pernah berurusan dengan aparat penegak hukum, dan sebaliknya penegak hukum yang takut untuk mendekatinya, Ia diberi gelar "King Bos BBM Indonesia".
Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Daerah dan Aparat penegak hukum mau menindak tegas terhadap usaha penyulingan dan pengolahan BBM ilegalnya, Namun kebijakan tersebut hanya cerita saja, membuat bisnis BBM ilegalnya semakin berjalan dan menghasilkan keuntungan yang sangat besar.
Meskipun telah adanya ketetapan pada Undang-Undang yang menetapkan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi :
Sanksi administratif, seperti penghentian usaha, denda, dan paksaan Pemerintah Pusat Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar, jika penimbunan BBM menyebabkan korban atau kerusakan
Pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar, jika melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Bahkan sebelumnya telah ada perintah Kapolri dan Kapolda Sumut yang menegaskan, “Akan menindak secara tegas bagi pihak yang melakukan kegiatan tersebut adalah tindakan kejahatan.
Namun hal tersebut sepertinya tidak membuat gentar ataupun menghambat Rfs pada kegiatan gudang penimbunan BBM ilegalnya yang masih berdiri dan tetap beroperasi.
Salah satu warga berinisial AT yang namanya minta dirahasiakan mengatakan gudang ini sudah cukup lama dan beroperasi bang, pemain lama kalau didunia bisnis ilegal ini bang," Kami warga di sini mengeluhkan permasalahan ini dan resah dengan adanya gudang ini, sewaktu-waktu meledak dan terbakar bang " Katanya kepada awak media ini, Rabu (03/09/2025).
Lanjutnya, namun sampai saat ini belum ada tindakan sama sekali oleh Pihak Pemerintah Kota Medan, Lurah, Camat, Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian setempat khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, untuk melakukan tindakan menutup dan menghentikan kegiatan gudang tersebut," Keselamatan kami warga sudah terancam Pak Presiden Prabowo " Ucapnya.
Warga berharap kepada Kapolda Sumut, Pangdam, Gubernur Sumut, dan BAIS, untuk segera menindak tegas pemilik usaha ilegal tersebut, sebelum warga jadi korban " Harapan warga.
Informasi dan data yang berhasil dihimpun media ini, pemilik usaha BBM ilegal tersebut berinisial Rfs dan bekas mantan pengawas Bumi Alam Lestari, kabar yang didapat dia sudah mempunyai jaringan luas, serta sudah menguasai jaringan atas dan bawah.
Dari pantauan tim media ini dilokasi, gudang tersebut masih melakukan aktivitas pada siang, sore, dan pada malam hari kegiatan semakin membrutal, dan sampai saat ini belum terlihat ada tindakan untuk menutup usaha ilegal tersebut. (Tim/Red).
Post a Comment