Wartawan Medan Pos Alami Intimidasi Dari Preman Saat Liputan Sidang Nina Wati Di Pengadilan Negeri Labuhan Deli
Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat, Kali ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kelas-I yang bersidang di Labuhan Deli. Toga Pasaribu seorang jurnalis dari Medan Pos, mengaku mendapat intimidasi dan merasa tidak senang, sekelompok pria yang diduga preman saat meliput persidangan kasus Nina Wati. Rabu (23/04/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Sidang lanjutan pembacaan tuntutan oleh JPU atas nama terdakwa Nina Wati warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang perkara penipuan dan penggelapan casis (calon siswa Polri/TNI), akan dilanjutkan hingga minggu depan.
JPU (Jaksa Penuntut Umum) Martin Pardede SH. MH. mengatakan persidangan tadi tetap berjalan, hanya berkas tuntutannya belum turun dari Kejatiau," Tadi sidangnya lanjut bang, Tapi salinan tuntutannya belum turun dari kejati, Jadi pembacaan tuntutan tedakwa dilanjutkan pada Rabi depan " Kata Martin Pardede, Rabu (23/04/2025).
Dari pantauan wartawan di PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli Jalan Asam Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Terlihat Nina Wati turun dari mobil Fortune warna Hitam langsung disambut kursi roda dengan mendapat pengawalan oleh beberapa pria dengan rambut di plontos.
Saat melintasi ruang tunggu PN Labuhan Deli usai bersidang, terdakwa Nina Wati mendapat pengawalan puluhan pria agar luput dari mata kamera wartawan.
Wartawan Medan Pos Toga Pasaribu, yang berupaya untuk mengabadikan poto, langsung ditegur keras oleh seorang yang diduga pengawal terdakwa," Kau tadi ngambil poto ya ucap pria berambut plontos tersebut dengan nada tinggi, yang mengintimidasi wartawan.
" Ini ruang umum bang, apa ada yang salah kalau saya mengambil poto dan saya sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan " Kata Toga Pasaribu wartawan Medan Pos menjawab pria tersebut.
Perdebatan itu sempat meninggi, Selanjutnya tak lama kemudian PH terdakwa bernama Saiful langsung nimbrung untuk meredakan situasi. (Hamnas).
Post a Comment