Diduga Tidak Transparan, Penyaluran Anggaran TJSL Tahun 2023 Pelindo Regional 1 Dipertanyakan


Belawan.Metro Sumut

Anggaran CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Tahun 2023 PT Pelindo Regional 1, yang berlokasi di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, dipertanyakan.

Salah satu masyarakat Belawan, yang namanya tidak mau disebutkan, saat ditanya Program CSR atau TJSL dari PT Pelindo Regional 1 apa pernah mendapatkan, ia mengatakan selama ini belum pernah dapat kami bang, tapi tidak tau masyarakat yang lain dapat atau tidak bang," Belum pernah dengar ada dana CSR atau TJSL dari Pelindo bang, tidak pernah dikasih tau kami masyarakat Belawan bang, khususnya tempat saya ini bang  " Katanya, Selasa (29/04/2025).

Hal senada disampaikan warga lain bang," Kami warga disini belum pernah dapat bantuan dari Pelindo bang, apalagi dana CSR atau TJSL bang, baru ini kami tau bang " Ucapnya.

Warga berharap, Apabila ada dana CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari PT Pelindo Regional 1 untuk masyarakat sekitar Belawan, harus tepat sasaran, Transparan, dan CSR atau TJSL disosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat " Harapannya.

Pasalnya, CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) merupakan kewajiban lingkungan PT Pelindo Regional 1 yang menjalankan kegiatan usaha di bidang Pelabuhan.

CSR merupakan tanggung jawab semua perusahaan, terutama yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam. Jika tidak dijalankan, perusahaan dapat dikenai sanksi.

Sementara Manager Humas Pelindo Regional 1 Fadilah Hariyono, saat dikonfirmasi terkait anggaran Dana TJSL Tahun 2023,  : 

1). Program Pengolahan Sampah Terpadu, Lokasi Belawan, Anggaran 1.100.000.000, 

2). Program Penghijauan, Lokasi Belawan, Anggaran 1.846.000.000, 

3). Program Penanaman Dan Pemberdayaan Mangrove (CSV), Lokasi Belawan, Anggaran 7.197.000.000, 

4). Program Penunjangan Pendidikan, Lokasi Belawan, Anggaran 5.582.000.000, 

5). Program Pelatihan dan Sertifikat Usaha, Lokasi Belawan, Anggaran 4.284.000.000,

6). Bantuan Sarana dan Prasarana, Lokasi Belawan, Anggaran 5.050.000.000

Melalui whatsappnya, pada hari Selasa (29/04/2025), belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.

Diduga Program CSR atau TJSL PT Pelindo 1 atau Regional Pelindo, dinilai tertutup, tidak transparan, dan tidak jelas sasarannya.

Selain itu, Dana CSR atau TJSL yang dikelola oleh Regional Pelindo 1 juga masih dipertanyakan. Pasalnya, realisasi anggaran TJSL Tahun 2023 yang dikelola Regional Pelindo 1, Tidak transparan dan juga masih belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Diduga selama beroperasi, PT Pelindo 1 atau PT Pelindo Regional 1, tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi, apalagi ke masyarakat, Dan jaminan sosial atau lingkungan itu yang namanya CSR atau TJSL masyarakat tidak pernah tahu.

Sekedar informasi terkait, Soal CSR ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perseroan terbatas memiliki program CSR. 

UU No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewajibkan BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum. 

CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas. Di mana setiap perseroan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. (Hamnas).

Tidak ada komentar