Bapemperda DPRD Sumut Kunker Ke Pemkab Simalungun


Medan.Metro Sumut
Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Sumut Kunker (Kunjungan Kerja) bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provsu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu, Biro Hukum Setdaprovsu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provsu, UPT. KPH se Sumut,  BAPEDAS Asahan Barumun, BAPEDAS Wampu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan, Balai Pengelolaan Hutan Lestari ke Pemerintah Kabupaten Simalungun. Senin (24/02/2025).

Kunjungan tersebut terkait dengan Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial yang saat ini dalam pembahasan Bapemperda DPRD Sumut. Kunjungan diterima langsung oleh Sekda Kab. Simalungun Drs. Esron Sinaga, M. Si bertempat di ruang Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun. 

Kunker itu di pimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumut  Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si (Fraksi Golkar) dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Manaek Hutasoit, SE (Fraksi Golkar), Mangapul Purba, SE (Fraksi PDI Perjuangan), Delpin Barus, ST, M.I.Kom (Fraksi PDI Perjuangan), Dr. Timbul Sinaga, SE, MSA (Fraksi Nasdem), Ahmad Hadian, S.Pd.I, MAP (Fraksi PKS)  Ir. Yahdi Khoir Harahap, M.BA (Fraksi PAN) dan Sugiatik, S.Ag (Fraksi Demokrat/PPP). 
 
Dalam kesempatan tersebut Bapemperda DPRD Sumut meminta penjelasan kepada pihak pihak-pihak terkait  untuk dapat memberikan informasi dan data-data yang valid terkait dengan Pemanfaatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Simalungun dan menyerahkan ke Bapemperda DPRD Sumut. (Mashuri L)





Tidak ada komentar