Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu Sumut Di Amankan Ditreskrimum Polda Jambi


Medan.Metro Sumut
Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), Khairul Arifin diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu (29/9/2024).

Diketahui Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Labuhanbatu, wilayah Polda Sumatera Utara atas kasus narkoba.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira didampingi Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan pihaknya menerima informasi dari Polres Labuhanbatu, bahwa ada 1 orang DPO yang berangkat dari Jakarta menuju Jambi, dengan pesawat komersial.

“Setelah menerima informasi itu, kami berkoordinasi dengan Avsec bandara untuk mengamankan 1 orang DPO Polres Labuhanbatu Polda Sumut,” katanya.

Petugas kemudian langsung siaga menunggu pesawat yang ditumpangi Ketua DPC Grig Jaya Labuhanbatu, Khairul Arifin mendarat.

Begitu keluar dari pesawat, yang bersangkutan pun langsung diamankan.

“Kami jelaskan dan sampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami dari Polda Jambi berdasarkan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Labuhanbatu, dan kami amankan,” jelasnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi, untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, mengatakan bahwa Khairul Arifin ini sudah masuk DPO sejak Agustus 2024.

“Tapi kami sudah mencari dia sejak Mei,” ucapnya. (Syaiful Nst).








Tidak ada komentar