Bebas Beroperasi, Diduga Polres Pelabuhan Belawan Tak Punya Nyali Tindak Tegas Pemilik Gudang Inisial B Penimbunan BBM Subsidi Di Aloha Medan Labuhan
Tidak adanya respon atau tindakan, terkait pemberitaan gudang diduga penimbun solar subsidi yang berada di Aloha Martubung, Medan Labuhan.
Hal ini mengindikasikan akan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), Khususnya Polres Pelabuhan Belawan terhadap para mafia solar ilegal, dan membuat mereka merasa Kebal hukum sampai saat ini.
Pemberitaan yang telah tayang di media online tidak membuat para mafia solar tersebut takut akan terjerat oleh hukum, hal ini terbukti masih beroperasinya gudang yang diduga penimbun solar ilegal tersebut dengan sangat leluasanya, dan seolah olah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Hasil investigasi tim media ini, terlihat aktivitas mobil tangki keluar masuk ke gudang tersebut, terkesan sudah mendapat restu.
Salah satu masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, memang betul gudang BBM bang, tapi belum ada tindakan dari aparat Kepolisian bang, kami menduga Polisi takut tuk menindaknya bang " Katanya. Senin (14/10/2024).
Kami berharap, Kepada Kapolda Sumut yang baru dapat menindak tegas pemilik gudang di gudang tersebut," Kami menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumut yang baru " Harapannya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu M.Sirait, saat dikonfirmasi melalui whatsappnya memilih diam, tidak memberi keterangan resmi.
Terpisah, Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rafi Noor, saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait gudang penimbunan BBM ilegal, yang diduga Penimbunan BBM, yang berlokasi di Aloha Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, juga belum memberi keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.
Semoga dengan tayangnya berita ini, Dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan penindakan pada pemilik gudang tersebut, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Hamnas).

Post a Comment