Diduga Polres Pelabuhan Belawan Tak Punya Nyali, Gudang Penimbunan BBM Subsidi Milik R Bebas Beropersai Di Gudang Kapur Medan Labuhan


Medan Labuhan.Metro Sumut
Tidak adanya respon atau tindakan, terkait pemberitaan dan informasi beberapa media online beberapa hari lalu mengenai gudang diduga penimbun solar subsidi yang berada di Gudang Kapur Medan Labuhan, yang diketahui milik R. Sabtu (10/08/2024).

Hal ini mengindikasikan akan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), Khususnya Polres Pelabuhan Belawan terhadap para mafia solar ilegal, dan membuat mereka merasa Kebal hukum sampai saat ini.

Pemberitaan yang telah tayang di beberapa media online tidak membuat para mafia solar tersebut takut akan terjerat oleh hukum, hal ini terbukti masih beroperasinya gudang yang diduga penimbun solar ilegal tersebut dengan sangat leluasanya, dan seolah olah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hasil pantuan lokasi media dilapangan, pada hari Jumat (09/08/2024) terlihat mobil tangki biru putih muatan 5 ton, masuk ke gudang di gudang kapur Medan Labuhan tersebut.

Salah satu masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, gudang tersebut sudah lama beroperasi baang, tapi belum ada tindakan dari aparat Kepolisian bang, kami menduga Polisi takut tuk menindaknya bang " Katanya.

Kami berharap, Kepada Kapolda Sumut yang baru dapat menindak tegas pemilik gudang di gudang kapor tersebut," Kami menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumut yang baru " Harapannya.

Saat beberapa media mengkonfirmasi kepada gudang tersebut, saat ditanya siapa pemilik dia mengatakan tidak tau, saya hanya pekerja bang " Katanya.

Terpisah, Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait gudang penimbunan BBM ilegal jenis Solar di Gudang Kapor Medan Labuhan, Belum memberi keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.

Semoga dengan tayangnya berita ini, Dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan penindakan pada para mafia solar yang berada di Gudang Kapor Medan Labuhan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Hamnas).






Tidak ada komentar