Meja Judi Milik Kak Sam Subur Di Kota Bangun, Masyarakat Desak Kapolres Pelabuhan Belawan Bertindak Tegas
Praktik haram perjudian jenis judi tembak ikan milik Kak Sam, di Benteng Sungai Deli Lingkungan 8 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Terlihat semakin kontras. Meskipun dari sudut pandang agama dan Undang-undang yang berlaku di negeri ini perbuatan tersebut dilarang, Tapi nyatanya, Penyakit masyarakat yang satu ini kian subur. Tak tanggung-tanggung, Praktiknya pun kini dilakukan secara terang-terangan, Seolah-olah tak ada lagi aturan yang melarangnya. Sabtu (15/07/2023).
Warga Lingkungan 8 Kelurahan Bangun, Kecamatan Medan Deli yang namanya tidak mau disebutkan saat ditemui awak media, Sabtu (15/07/2023), Berharap agar penegak hukum dapat memberantas perjudian meja ikan, Khususnya milik Kak Sam tersebut," Kita tau judi itu kan perbuatan yang melanggar hukum. Kalau benar-benar serius mau berantas judi, Polres Pelabuhan Belawan pasti bisa. Liat judi tembak ikan milik Kak Sam, Macam sudah kebal hukum bandarnya dah tak dihargainya lagi hukum di negara ini " Katanya.
Warga mengaku sangat kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya," Wewenang dan tanggungjawabkan ada di tangan mereka. Kalau praktik perjudian terus merebak, Berarti pihak penegak hukum terkesan tutup mata. Saya berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan segera beritndak " Ucapnya.
Anak koin yang namanya tidak diketahui, Saat dikonfirmasi Sabtu, (15/07/2023) meja tembak ikan milik siapa mengatakan meja ikan ini punya kak Sam bang " Katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri yang dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait meja judi tembak ikan milik Kak Sam melalui whatsappnya mengatakan Walaikum salam bang, Makasih bang infonya, Kami lidik ya bang " Katanya. Sabtu (15/07/2023). (Hamnas).

Post a Comment