Ada Apa Di Kantor Camat, Rupanya Mediasi Di Kantor Camat Gagal Antara Satgas Senopati Pujakesuma Dan PAC IPK Labuhan Deli
Agenda mediasi dan musyawarah antara satgas Senopati Pujakesuma dan PAC IPK Labuhan Deli terkait Kantor Satgas Senopati Pujakesuma yang akan di bangun untuk Tahfiz Qur’an yang berada di pasara 5 Helvetia Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Dirampas oleh Oknum PAC IPK Labuhan Deli. Kamis (19/01/2023).
Berdasarkan surat yang ditandatangani Eddy Siregar selaku Camat Labuhan Deli perihal undangan yang di tunjukkan kepada sejumlah pihak, PTPN II pemilik tanah, Satgas Senopati Pujakesuma pemilik bangunan, PAC IPK labuhan, Intel polres pelabuhan Belawan, dan Babinsa Labuhan Deli.
Dalam isi surat yang di peroleh, Terkait penyelesaian tanah yang terletak di jalan veteran, desa manunggal, kecamatan labuhan Deli, kabupaten Deli Serdang, mediasi dan musyawarah di jadwalkan kamis (19/01/2023) pukul 09:00 wib di Kantor Camat Labuhan Deli.
Hermawan SH MH panglima Satgas Senopati Pujakesuma saat dikonfirmasi beberapa media mengatakan hingga pukul 11:00 wib, pihak Camat Labuhan Deli, PTPN II dan PAC IPK labuhan Deli tidak hadir, artinya, mediasi ini gagalkan," Kekecewaannya terkait ketidak hadirnya PTPN II dan PAC IPK labuhan Deli yang telah di undang secara resmi melalui surat, Seakan Camat Labuhan Deli selaku pimpinan formal di Labuhan Deli tidak di hargai " Katanya.
Lanjut Hermawan, Itu camat loh yang ngundang, mereka tidak datang, Bukan Pujakesuma yang ngundang Camat loh," Dengan tidak hadirnya mereka dalam mediasi yang, Di rencanakan di aula kantor Camat Labuhan Deli, Akan membuat persoalan ini berlarut-larut " Ucapnya.
Hermawan menjelaskan, Jadinya tidak ada titik temu dan kepastian, Waktu saya jadi terbuang sia-sia, Saya di rugikan dari sisi waktu dan tenaga untuk menghadiri mediasi ini " Jelasnya.
Sementara camat labuhan Deli Eddy Siregar saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait ketidak hadirannya dalam mediasi tersebut mengatakan saya rapat di Pakam yang tidak boleh di wakilkan Sekcam, Yang wakili saya itu sama saja dengan Pemerintah Kecamatan mediasi, Gagal karena PTPN yang tidak datang, Kami hanya memfasilitasi tempat bukan yang berperkara tidak ada sangkut pautnya masalah tanah itu sama kami bang " Kata Camat.
Lanjut Camat, PTPN yang mengeluarkan surat dan memiliki tanah katanya, Harusnya hadir karena mereka yang lebih tahu masalah ini, Kami hanya memfasilitasi sebagau Pemerintah & Kepala Wilayah dan pengayom masyarakat " Ucap Camat.
Camat menjelaskan, Intiny jangan di fitnah-fitnah kami, Uda untung kami mau fasilitasi malah kami pula disudutkan, Mereka bersengketa," Jangan malah tuduh-tuduh kami " Jelas Camat melalui whatsappnya, Kamis (19/01/2023). (Hamnas).
Post a Comment