Satnarkoba Poltabes Medan Berhasil Amankan 1 Ton Ganja Kering Dari Aceh

Medan.Metro Sumut

Daun ganja kering seberat 1 ton asal Kutacane, Provinsi Aceh ditangkap Satuan Reserse Narkoba Poltabes Medan. Senin (12/12/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, Penangkapan dilakukan di Jalan Jamin Ginting, persisnya di Ply Over Jamin Ginting, Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Daun ganja kering itu dikemas dalam bungkusan warna kuning atau paketan sebanyak 366 paket dan dimasukkan kedalam 36 karung/goni plastik, dibawa mobil box.

Penangkapan tersebut menjadi tontonan warga disekitar Ply Over Jamin Ginting.

Informasinya, Paketan daun ganja itu akan dibawa ke Jakarta," Ramai tadi disini waktu polisi melalukan penangkapan, karena sempat dibuka mobil box nya oleh polisi, sekarang sudah digiring ke Poltabes " Ucap Sianipar warga Jamin Ginting

Kasat Narkoba Poltabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra membenarkan adanya penangkapan daun ganja asal Aceh itu," Satu orang kita amankan sebagai kurirnya. Untuk sementara, atas pengakuan kurir, ganja sebanyak satu ton " Kata Kompol Rafles Langgak Putra. (Hamnas/Red). 









Tidak ada komentar