Dishub Labuhan Batu Keluarkan Izin Trayek Kapal, Warga Desa Tanjung Sarang Elang Murka Dan Berakhir Ricuh
Masyarakat menolak izin trayek kapal penyebrangan tanjung sarang elang yang dikeluarkan dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/9/2022).
Aksi penolakan ini pun berakhir ricuh, aparat kepolisian dari Polsek Panai Tengah yang dipimpinlangsung Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH, bersama personil TNI Koramil 04 Labuhan Bilik, Dinas Perhubungan, dan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterinjunkan ke lokasi untuk meredam kericuhan warga tersebut.
Kericuhan ini bermula ketika Dishub Labuhan Batu melakukan pembagian izin trayek kapal penyebrangan dari Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu menju Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu.
Puncak kericuhan ini bermula dari Dishub meletakkan koperasi Bersatu Kita Jaya yang diketuai oleh Alpian sebagai pengelola izin trayek kapal penyebrangan tanjung sarang elang. Warga Desa Tanjung Sarang Elang dan Pengurus Koperasi lama Koperasi Kasika Piti menolak dan akhirnya ricuh.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH didampingi Wakapolsek, Iptu Sunaryo dan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Iptu D.Siregar mengatakan, puncak peroslan ini terjadi ketika adanya kebijakan dari Dishub Labuhan Batu membagi dua pengelolan trayek kapal penyebrangan Tanjung Sarang Elang.
"Awalnya ada penambahan pengelola penyebrangan kapal Tanjung sarang elang oleh Disbub dengan meletakkan Koperasi Bersatu Kita Jaya, sehingga ada dua koperasi menjadi pengelola, warga protes dan pengurus koperasi yang lama sehingga terjadi kericuhan," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Forum pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panai Tengah mengambil insiatif dengan menunda pelaksanaan pembagian Trayek kapal angkutan Tanjung sarang Elang menuju Labuhan Bilik dengan memanggil dari perwakilan koprasi bersatu kita jaya dan Koperasi Kasika Piti.
"Kedua pengurus Koperasi ini kita panggil, dari koperasi Bersatu kita Jaya dihadirj Alpian selaku ketua, Rojudin selaku bendahara dan Pengecara Koprasi bersatu Kita Jaya. Sedangkan dari perwakilan Koperasi Kasika Piti dihadirj Hastiani selalu ketua dan Nijar sekretaris," ujarnya.
Forkopimcam Panai Tengah berharab agar persoalan pembagian izin trayek kapal penyebrangan ini secepatnya dapat diselesaikan oleh dinatas terkait dalam hal ini Dishub Kabupaten Labuhan Batu.
"Ini harus segera diselesaikan dinas terkait, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak di ingin kan. Dengan demikian, pihak Dishub Labuhan Batu akan memanggil kedua Kubu Koperasi ini guna mengambil penyelesaian secara baik," pungkasnya. (Rusman Wapimred).
Post a Comment