Petugas Gabungan Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak, Guna Cegah Penyebaran PMK


Blitar.Metro Sumut
Anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar bersama personel Polsek Kademangan, selalu bersinergi dan terus berupaya dalam pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tengah mewabah di berbagai wilayah, terutama di wilayah Kab. Blitar.

Menindak lanjuti hal tersebut, anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan bersama personel Polsek Kademangan, menggelar penyekatan check point kendaraan pengangkut hewan ternak, bertempat di pos penyekatan di wilayah Kec. Kedemangan Kab. Blitar, Jumat (5/8/2022).

Sertu Iva Agus anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan, mengatakan bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab. Blitar.

Danramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Kasdi saat dikonfirmasi berharap kepada petugas yang berada di lapangan supaya lebih ketat dan teliti, terhadap setiap mobil yang melintas.

Apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk diarahkan ke posko pemeriksaan, jelasnya.

Kapten Czi Kasdi menambahkan, apabila dalam pemeriksaan tersebut, sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan tersebut agar kembali atau putar balik.

Dengan adanya kegiatan ini, harapannya hewan ternak yang diperjual belikan di pasaran di wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terhindar dari wabah PMK, tegasnya (Dim0808).





Tidak ada komentar